ASTAGHFIRULLAH! 173.845 Guru Lulus PG PPPK 2021 Bakal Tidak Terakomodasi Seluruhnya
antaranusa123 Sabtu, 11 Juni 2022 23:23 WIB
"Jadi, ada 60 persen pemda tidak memiliki formasi yang cukup menampung guru lulus PG meskipun sisa formasi 2021 ditambah dengan usul formasi 2022," kata Dirjen Iwan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 baru-baru ini.
Dia juga menyebutkan dari 506 daerah, ada tujuh yang tidak memiliki guru lulus PG. "Dari 193.954 guru lulus PG, yang sudah pasti terakomodasi tahun ini sebanyak 10,4 persen atau 20.109. Sisanya masih belum aman," ungkapnya dikutip dari laman jpnn.com.
Lebih lanjut dikatakan, sisa formasi jauh lebih besar dibandingkan guru yang sudah lulus PG sebanyak 98 instansi atau 19 persen. Ini masuk kategori sangat aman.
Sisa formasi sedikit lebih besar dibandingkan dengan guru lulus PG sebanyak 105 instansi atau 21 persen. Ini kata Iwan, masuk wilayah aman.
"Kalau ditotal 203 daerah yang aman. Artinya, guru lulus PG-nya pasti diakomodasi tahun ini," ujarnya.
Untuk wilayah tidak aman, Dirjen Iwan menyebutkan sebanyak 122 instansi (24 persen) karena formasi sedikit lebih kecil dibandingkan dengan guru yang sudah lulus PG. Terdapat juga daerah sangat tidak aman sebanyak 181 daerah (36 persen).
Daerah-daerah tersebut sisa formasinya jauh lebih kecil dibandingkan guru yang sudah lulus PG. Melihat banyaknya guru lulus PG dalam kondisi tidak aman karena formasi di daerahnya sedikit, Dirjen Iwan pun mengimbau Pemda untuk mengajukan usulan semaksimal mungkin.
"Guru lulus PG PPPK 2021 akan terakomodasi jika Pemda mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin. Kami mendorong Pemda untuk menyelamatkan para guru ini, apalagi anggaran sudah disiapkan pusat," pungkasnya.***