Bertambah 14 Kementerian, Menteri Baru Belum Punya Kantor dan Staf
Administrator Rabu, 23 Oktober 2024 08:21 WIB
NASIONAL, JAKARTA - Kabinet di era Presiden Joko Widodo hanya ada 34 kementerian. Kini, di era Presiden Prabowo, jumlahnya menjadi 48 kementerian. Itu berarti ada kementerian baru yang membutuhkan gedung dan staf.
Kementerian Kehutanan adalah salah satu kementerian baru. Sebelumnya, mereka bergabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh Raja Juli Antoni. Raja belum bisa menjelaskan banyak meski sudah membaca peraturan presidennya. Dia sempat membaca draf terakhir yang belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. ''Besok pagi," katanya ketika ditanya kapan serah terima jabatan.
Kementerian lain yang dipisah adalah Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi. Kementerian UMKM dipimpin oleh Maman Abdurahman. Sedangkan Kementerian Koperasi dikepalai Budi Arie Setiadi. Keduanya sudah berbagi kantor. ''Kami di Smesco Indonesia dan (kantor) yang di Jalan Rasuna Said akan jadi kantor Kementerian Koperasi," ungkap Maman.
Penambahan jumlah kementerian juga memicu persoalan infrastruktur. Pasalnya, jumlah gedung yang tersedia terbatas. Salah satu yang terdampak adalah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengaku belum diberi lokasi khusus. Berdasar arahan dari menteri sekretaris negara, dirinya diminta berkantor di gedung Kemenko PMK. ''Saya dapat kabar dari Mensesneg Pak Pras, saya akan berkantor di sini, di kantor PMK,'' ujarnya usai sertijab.
Kemarin Cak Imin langsung berkeliling melihat sekitar kantornya. Dia akan mendapat ruang tidak jauh dari bangunan depan Kemenko PMK. Dengan demikian, Cak Imin akan berbagi gedung dengan Kemenko PMK yang dipimpin Pratikno.
Bukan hanya ruangan, Ketum PKB itu juga belum memiliki staf. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada sekretaris menteri PMK untuk menyediakan staf, termasuk pengisian deputi. ''Mungkin kita cari satu atau dua deputi yang bisa sinkronisasi dunia usaha kecil dengan pemberdayaan sosial,'' ujarnya.
Belum adanya kejelasan kantor disampaikan juga oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Maklum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini dipecah menjadi tiga kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
''Nah, kita ini kan orang baru di sini ya. Jadi kita lihat dulu ini, habis ini dilihatkan seperti apa," ungkapnya ditemui usai sertijab. **
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments