Gubri Banyak Diam Ditanya Anggaran Rp10 M untuk Kejati Meski Defisit APBD dan Proyek itu Bukan Untuk Kepentingan Umum
Administrator Rabu, 19 Maret 2025 05:40 WIB

RIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid tak banyak komentar soal anggaran APBD Riau yang banyak dikucurkan ke instansi vertikal. Salah satunya yaitu rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang mencapai Rp 10 miliar dan jadi sorotan.
Mulanya, Abdul Wahid membahas terkait kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Ia mengaku ada hal yang harus dibahas bersama dengan Korps Adhiyaksa dalam menggali potensi PAD di Riau.
"Sama Pak Kajati dan jajaran Kejati Riau. Ya biasa, dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah. Termasuk menggali potensi PAD (pendapatan asli daerah) kita yang mau sama-sama kita kerjakan," kata Abdul Wahid, Selasa (18/3/2025).
Abdul Wahid lalu menjelaskan soal defisit anggaran dan tunda bayar yang totalnya mencapai Rp 3,5 triliun. Sehingga masalah defisit anggaran dan tunda bayar itu sangat perlu untuk diinventarisir.
Nilai tunda bayar dan defisit mencapai Rp 3,5 triliun sendiri akumulasi utang tahun 2024, gaji pegawai serta juga tunda salur. Hal itu akibat pengurangan dan pendapatan yang tidak terealisasi.
"Kalau tidak kita rasionalisasi kegiatan di 2025 maka dia mengalami defisit Rp 3,5 triliun lebih kurang. Maka kebijakan kita harus ada yang rasionalisasi dan koreksi," kata Wahid.
Rasionalisasi dan koreksi kegiatan disebut akan berdampak pada infrastruktur. Hanya saja ia memastikan tidak akan ada jalanan yang putus hingga berdampak ke ekonomi masyarakat.
"(Infrastruktur) pasti terdampak semua. Tapi saya jamin tidak ada jalan yang putus dan tidak bisa dilewati karena berkaitan ekonomi masyarakat," kata Wahid.
Saat disinggung terkait anggaran miliaran untuk rumah dinas Kejaksaan Tinggi, Abdul Wahid tak banyak komentar. Ia mengaku hanya akan memprioritaskan pelayanan publik.
"Pokoknya kita dahulukan pelayanan publik. Nanti kita pasti utamakan untuk pelayanan publik, ya nanti ya," tegas Wahid didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH dan Wakajati Riau Rini Hartati.
Kucuran Dana ke Kejati Riau Jadi Sorotan karena Bukan Untuk Kepentingan Umum
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti anggaran untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran. Salah satunya biaya untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi Riau yang menelan anggaran Rp10 miliar.
Berdasarkan data belanja APBD Riau 2025, tercatat dana yang dikucurkan untuk Korps Adhiyaksa ada beberapa item. Sebut saja pembangunan rumah dinas Rp 10 miliar dan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 5,9 miliar.
"Belanja untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencakup pembangunan rumah dinas sebesar Rp 10 miliar, pembangunan rehab gedung barang bukti Rp 5,9 miliar, serta perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 100 juta," kata Deputi FITRA Riau Taupik, kemarin.
Selain itu, terdapat anggaran untuk rehab ruang VIP sebesar Rp 35 juta, rehab transit Kejati Rp 784 juta dan perencanaan rehab rumah asisten Kejati Rp 100 juta. Anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar sebesar Rp 225 juta.
Item lain adalah pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024 Rp 21 juta. Terakhir ada dana pengawasan rehab ruang transit VIP Rp 45 juta.
Ada pula anggaran lain yang disiapkan bagi instansi vertikal seperti pembangunan rumah sakit Polri dan TNI. Namun, untuk rumah sakit Polri dan TNI masih dianggap wajar karena digunakan untuk kepentingan umum.
Taupik berharap Gubernur Riau Abdul Wahid harus tetap mencari anggaran cost-sharing. Sehingga tidak seluruhnya dibebankan pada APBD Riau di tengah kondisi keuangan yang defisit dan tunda bayar mencapai Rp 3,5 triliun. sc:dtk/net/**
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments