Jumat, 22 Nov 2024
  • Home
  • Nasional
  • Hari ini Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Hari ini Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Administrator Minggu, 20 Oktober 2024 11:42 WIB


NASIONAL, Jakarta, - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10).

Prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Prabowo membacakan sumpahnya.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran Rakabuming Raka.

Melalui proses pelantikan tersebut, Prabowo secara resmi akan menjadi presiden ke-8 RI. Sementara, Gibran akan menjadi wapres ke-14 RI.

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran kemudian menandatangani berita acara.

Sidang Paripurna MPR dihadiri para tamu undangan negara tetangga serta sejumlah negara anggota G-20.

Paripurna juga dihadiri para mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Maruf Amin, Jusuf Kalla, hingga Try Sutrisno.

Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya eks presiden yang tak hadir pada kesempatan itu. Mega dikabarkan sakit sehingga tak bisa hadir. **
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments