Selasa, 17 Sep 2024
  • Home
  • Nasional
  • Harta Pegawai Pajak MZS Melejit Rp57 M, Kemenkeu: Dapat Santunan dari Boeing

Harta Pegawai Pajak MZS Melejit Rp57 M, Kemenkeu: Dapat Santunan dari Boeing

Administrator Sabtu, 25 Maret 2023 13:04 WIB
NASIONAL, - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo buka suara soal salah satu pegawai Pajak berinisial MSZ yang tercatat hartanya melonjak Rp 57 miliar dalam 5 tahun terakhir.

Saat ini MSZ menduduki posisi sebagai kepala seksi. Berdasarkan e-LHKPN di KPK pada pelaporan tertanggal 20 Maret 2018 untuk periodik 2017, MSZ mempunyai total harta sebesar Rp 417.936.867.

Kemudian pada pelaporan per 6 Februari 2022 untuk periodik 2021, ia mempunyai total harta sebesar Rp 58.256.213.500.

Yustinus mengatakan, MSZ merupakan salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang jatuh di pada Oktober 2018 lalu. Sehingga yang bersangkutan berhak atas santunan.

" Iya keluarga inti (jadi korban), kalau ini pegawai cowok, berarti istrinya, dan sebaliknya," katanya kepada kumparan, Sabtu (25/3).

Kemenkeu sendiri mencatat, korban atas kecelakaan Boeing 737 Max itu mencapai Rp 42 miliar.

" Itu yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak diperkirakan dapat menerima ganti rugi sekitar USD 2 juta hingga USD 3 juta, atau sekitar Rp 28 miliar hingga Rp 42 miliar," terang Prastowo.

Terkait hal ini pihaknya juga telah meminta keterangan dari MSZ. "Jadi ini sudah dilakukan klarifikasi dan sudah dijelaskan dengan baik," lanjut Prastowo.

Adapun santunan ini dikirim ke MSZ dalam rentan waktu 2020 hingga 2021. Hal ini menjelaskan bagaimana hartanya melonjak drastis pada periode tersebut.

Berikut adalah total 8 laporan harta kekayaan yang dilaporkan MSZ kepada KPK:

29 November 2011 (Rp 167.654.967)

3 Oktober 2013 (Rp 203.872.432)

6 April 2015 (Rp -125.886.572)

31 Desember 2017 (Rp 417.936.867)

31 Desember 2018 (Rp 1.472.230.023)

31 Desember 2019 (Rp 4.191.608.040)

31 Desember 2020 (Rp 35.110.916.329)

31 Desember 2021 (Rp 58.256.213.500). sc. kumparan

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments