Jumat, 18 Okt 2024
  • Home
  • Nasional
  • Heboh! Nasi Padang Babi di Jakarta, Berikut Kronologisnya

Heboh! Nasi Padang Babi di Jakarta, Berikut Kronologisnya

antaranusa123 Jumat, 10 Juni 2022 22:50 WIB

(Dok Foto: Site/Instagram/GrabFoodMerch/detik.com)

JAKARTA  - Kemunculan usaha kuliner nasi Padang yang menggunakan daging babi sebagai lauknya, memicu kritik keras. Termasuk dari kalangan anggota DPR RI.

    Hadirnya usaha makanan online yang menjual nasi rames Padang dengan lauk non-halal, yaitu menggunakan daging babi jadi sorotan. Menu nasi Padang dengan lauk babi ini rupanya memicu kritikan dari Anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat 2, Gusparandi Gaus.

   Politisi asal Sumatera Barat ini sangat terkejut dengan kemunculan nasi Padang non-halal yang berbahan dasar daging babi, dan sedang jadi sorotan di media sosial. Tempat makan yang terletak di wilayah Kelapa Gading, Jakarta ini memang menjual makanan khas Minang.

   Seperti rendang, sayur singkong hingga sambal cabe ijo. Hanya saja daging sapi dan daging ayam diganti dengan babi. Sampai kini topik nasi Padang non-halal ini masih ramai dibicarakan, berikut beberapa fakta terkait seputar munculnya kuliner Minang dengan daging babi ini.

1. Dikritik Anggota DPR RI

   Kritik dan keberatan atas hadirnya kuliner Minang non-halal ini disampaikan langsung oleh Agus Guspardi.

  "Pemilik mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kritiknya.

  Guspardi merasa keberatan karena nasi Padang merupakan produk kuliner Minangkabau yang terjamin halalnya. Sehingga ketika nasi Padang disajikan dalam bentuk non-halal, menurutnya gal itu tak boleh dibenarkan apalagi dibiarkan.

2. Usaha Kuliner Minang Online

   Ditelusuri detikFood lebih lanjut, menu nasi Padang dengan lauk daging babi ini ternyata dijual oleh tempat makan Babiambo. Babiambo merupakan tempat makan yang memang spesialis menyajikan nasi rames Padang non-halal.

   Lokasinya berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menjual makanannya dalam bentuk daring atau online. Seperti lewat aplikasi ojek online, situs e-commerce dan Instagram.

3. Menu Makanan yang Ditawarkan

   Babiambo menyediakan menu nasi Padang non-halal ini dalam dua jenis. Nasi bungkus atau a la carte. Di barisan nasi bungkus misalnya. Menu yang ditonjolkan ada Nasi Rames Spesial Babiambo. Isinya ada nasi putih dengan daging babi gulai, babi rendang, sayur singkong dan sambal cabe ijo. Satu porsinya sekitar Rp 48.000.

   Sementara tersedia juga Nasi Babi Bakar, yang terinspirasi dari ayam bakar Minang. Paket ramesannya lengkap dengan sayur singkong dan cabe ijo dengan harga Rp 36.000.

   Tak ketinggalan menu yang buat heboh, yaitu Nasi Babi Rendang. Potongan daging babi dimasak dengan bumbu rendang, dan dirames dengan kuah gulai hingga sayur singkong harganya Rp 40.000. Di menu a la carte, Babiambo menyediakan paket Babi Rendang Babiambo Frozen harganya Rp 350.000 isinya 10 potong rendang babi.

4. Toko Online Babiambo Tutup

     Terkait viralnya menu makanan yang mereka sajikan. Babiambo terpantau sudah menonaktifkan Instagram mereka. Mereka juga menonaktifkan restoran mereka dari merchant di aplikasi GrabFood, dengan keterangan 'merchant unvailable' di aplikasi tersebut (10/03).

   Sementara di situs Tokopedia, tempat Babiambo menjual daging rendang frozen, terlihat hanya ada satu produk yang terjual dan menggunakan sistem pre-order yaitu rendang babi saja. Belum ada produk yang terjual, atau penilaian dari pembeli meski akun toko Babiambo di Tokopedia sudah dibuat sejak 2017.

   Dilihat dari beberapa postingan Instagram beberapa akun, seperti akun Instagram @infokelapagading_, Babiambo sendiri mulai mempromosikan dagangan mereka sejak Januari 2021 dengan sistem pesan lewat Instagram. Hingga kini pihak Babiambo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait viralnya menu makanan mereka.

    Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

    "Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas politikus PAN ini.

   Legislator kelahiran Bukittinggi bergelar datuak batuah itu menjelaskan masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah atau ABS-SBK. Pemakaian nama menu nasi Padang nonhalal dinilai jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.

    Guspardi menduga pemilik restoran memanfaatkan dan mendompleng ketenaran nasi Padang untuk usahanya. Namun pemilik restoran mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

    "Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima. Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya," ujar Guspardi dilansir detik.com***

 

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments