Sabtu, 28 Jun 2025
  • Home
  • Nasional
  • Kasus Polisi Pukul dan Ancam Jurnalis, Ini Tanggapan Kapolri

Kasus Polisi Pukul dan Ancam Jurnalis, Ini Tanggapan Kapolri

Administrator Senin, 07 April 2025 10:40 WIB

NASIONAL, -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan permintaan maafnya usai insiden pemukulan dan pengancaman jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan salah satu ajudannya.Insiden ajudan Kapolri pukul jurnalis tersebut terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, saat Kapolri tengah melakukan tinjauan arus balik Lebaran di Stasiun Tawang.

Terkait insiden ajudan Kapolri pukul jurnalis di Semarang ini menuai reaksi organsasi jurnalis, dan meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka. Sebab, tindakan kekerasan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Polri meminta maaf atas insiden kekerasan yang menimpa fotografer LKBN Antara Makna Zaezar. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bernama Ipda Endry Purwa Sefa yang bertugas sebagai Tim Pengamanan Protokoler Kapolri saat peninjauan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore.

Ipda Endry didampingi tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mendatangi Kantor LKBN Antara Biro Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang. Rombongan datang menjelang pukul 22.00 WIB diterima pihak LKBN Antara Jateng. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu di luar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini. "Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded," kata Artanto di lokasi usai pertemuan. **
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments