Maha Dahsyat Korupsi Timah, Mahfud Pernah Sebut Jika Diberantas Tiap Orang Dapat Rp 20 Juta Sebulan
Administrator Rabu, 03 April 2024 06:41 WIB
NASIONAL, HUKRIM, - Sedikit demi sedikit kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung tahun 2015 sampai 2022 diungkap Kejaksaan Agung.
Ratusan saksi sudah diperiksa hingga belasan orang jadi tersangka akibat penambangan timah ilegal yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini.
Megakorupsi PT Timah ini mendapat sorotan luas karena nilai kerugian negara yang masif, sekitar sepersepuluh nilai APBN.
Sederet pesohor hingga pengusaha terseret.
Ada crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dan suami artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Keterlibatan orang dalam terlihat dari masuknya eks dirut, direktur keuangan, dan direktur operasional PT Timah dalam daftar tersangka.
Dari pemeriksaan Kejagung, terungkap peran sentral Harvey dalam jalinan rumit kasus pemufakatan jahat lewat modus pengakomodasian tambang ilegal di lahan PT Timah. Dari total 170.363 hektar luas lahan PT Timah, yang memiliki IUP 88.900 hektar.
Sisanya tambang ilegal.
Besarnya angka kerugian negara tidak membuat heran jika dilihat dari skala perputaran uang di sektor ekstraktif yang menjadikan lahan BUMN tambang sebagai bancakan perorangan dan swasta, termasuk melalui perusahaan boneka itu.
Muara dari semua ini adalah buruknya tata kelola kekayaan tambang, mulai dari hulu hingga hilir.
Bukan rahasia lagi, sektor tambang melahirkan banyak crazy rich dengan kekayaan tak masuk akal.
Ironisnya, dari data kemiskinan Badan Pusat Statistik, Maret 2023, meningkatnya pertumbuhan ekonomi di provinsi-provinsi kaya tambang justru dibarengi naiknya angka kemiskinan masyarakat di daerah itu.
Muara dari semua ini adalah buruknya tata kelola kekayaan tambang, mulai dari hulu hingga hilir.
Sejak lama, sejumlah lembaga menyinyalir sangat maraknya tambang ilegal yang menjamur akibat lemahnya penegakan hukum, kuatnya bekingan aparat, dan kongkalikong dengan pejabat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pernah merilis data, lebih dari 2.700 titik penambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Data Ditjen Minerba tahun 2017, dari 8.588 pertambangan, 2.198 berstatus non-clean and clear.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengidentifikasi, dari sekitar 11.000 izin tambang di seluruh Indonesia, 3.772 izinnya bermasalah dan dicurigai terjadi korupsi melibatkan kepala daerah pemberi izin. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah.
Mahfud MD sebut satu orang bisa dapat Rp 20 juta sebulan
Mahfud MD, pernah mengucap bahwa banyak kekayaan negara tersedot secara ilegal dari korupsi di bidang pertambangan yang jumlahnya fantastis.
"Saya pernah mengatakan bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman, tapi diberikan," ujar Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (19/20/2023) malam.
Diriya menegaskan, pernyataannya bukan isapan jempol dan merupakan kajian ilmiah.
Mahfud mengatakan, ia hanya mengatakan ulang apa yang pernah disampaikan oleh eks Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya mengutip hasil data resmi yang dikeluarkan, diumumkan oleh KPK, bukan oleh saya. Yang mengumumkan Abraham Samad ketua KPK saat itu," ujar dia.
"Dia bercerita KPK sudah undang para ahli tambang, ahli korupsi, ahli ekonomi, dari berbagai negara, lalu kesimpulannya, 'Pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan saja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup saja, negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur," kata Mahfud.
Empat tahun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud menyebut bahwa apa yang disampaikan Abraham Samad ada benarnya.
"Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani saya, yang menyangkut korupsi saja, Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, jumlah Rp 701 triliun yang berdasarkan klaimnya dapat ia selamatkan dari koruptor, itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.
Jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.
"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?" kata Mahfud. **/trb
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments