Minggu, 17 Nov 2024
  • Home
  • Nasional
  • Meutya Hafid Hadir Saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Ini Profilnya

Meutya Hafid Hadir Saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Ini Profilnya

Administrator Senin, 29 Januari 2024 15:07 WIB

POLITIK, - Jakarta - Pada Rabu, 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan juga memihak saat pemilu. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," katanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Jokowi mengatakan pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik, sehingga wajar jika memihak dalam Pilpres, asal tak gunakan fasilitas negara. 

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

Menanggapi pernyataan presiden memihak dibolehkan tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, yang kala itu ada di lokasi saat Presiden Jokowi memberikan pernyataan tersebut, mengatakan konteks pernyataan tersebut adalah bahwa Jokowi sebenarnya sedang menjelaskan aturan tentang menteri yang melakukan kampanye, dan Jokowi menyampaikan bahwa semua menteri bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. 

Profil Meutya Hafid

Meutya Hafid lahir di Bandung, 3 Mei 1978. Ia merupakan politisi yag berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar). Dilansir dari dpr.go.id, Meutya menjalani pendidikannya di Manufacturing Engineering, The University of New South Wales Sidney tahun 1996-2000, kemudian melanjutkan di Ilmu Politik, Universitas Indonesia.

Ia mengawali kariernya sebagai jurnalis di media televisi Metro TV. Saat menjadi jurnalis ini, Meutya Hafid bersama Budianto diculik sebuah kelompok yang menamakan diri Faksi Tentara Mujahidin Irak. Meutya pernah disandera di Irak ketika sedang bertugas.

Pada masa tersebut, tahun 2016-2019, Meutya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri di Partai Golkar. Pada 2016-2021, Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik di Ketua Perempuan Partai Golkar (KPPG) . Ia juga sempat menjabat di Ormas Partai Musyawarah Keluarga Gotong Royong sebagai etua Bidang Strategi Opini dan Propaganda pada 2015-2020.

Setelah itu, Meutya memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Meutya resmi menjadi anggota DPR RI pada tahun 2009 hingga 2019 dan ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPR RI dalam rapat terbatas komisi di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 29 Oktober 2019.

Belum lama ini, Ia mendukung kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai perwakilan Indonesia di luar negeri. "Saya sangat senang dan mendukung kebijakan baru terkait program sewa rumah. Ini akan membantu perwakilan kita di luar negeri yang menghadapi kenaikan harga sewa, sehingga mereka bisa tinggal di tempat yang layak," ungkap Meutya.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments