Sabtu, 18 Jan 2025
  • Home
  • Nasional
  • Pagar Laut yang Jadi Tandatanya Akhir-nya di Bongkar, TNI AL: Printah Presiden dibongkar

Pagar Laut yang Jadi Tandatanya Akhir-nya di Bongkar, TNI AL: Printah Presiden dibongkar

Administrator Sabtu, 18 Januari 2025 16:21 WIB

NASIONAL, LINGKUNGAN,  Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL membongkar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan bahwa pembongkaran pagar laut ini perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada kami," katanya saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Menurut dia, keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini telah meresahkan masyarakat khususnya nelayan. Tak hanya itu, dia menilai keberadaan pagar laut yang melintasi 16 desa di enam kecamatan ini berpotensi memiliki dampak buruk pada ekosistem pesisir.

"Tentu saja bertentangan dengan Asta Cita pemerintah, di mana salah satunya menekankan tentang penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam," ucapnya.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta Brigadir Jenderal Harry Indarto. TNI AL mengerahkan sebanyak 300 personil untuk membongkar pagar laut tanpa izin tersebut.

"Kami juga dibantu dengan ratusan masyarakat di pesisir Tangerang," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk dilakukan penyegelan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Muzani tidak menjelaskan secara mendetail alasan Prabowo menyetujui penyegelan tersebut.

"Beliau (Prabowo) sudah setuju soal pagar laut itu, pertama, disegel," kata Ahmad Muzani saat ditemui di Kompleks MPR/DPR/DPD di Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Januari 2025.

Selain menyetujui penyegelan, Ahmad Muzani menyampaikan perintah lain yang diungkapkan Prabowo mengenai pagar laut yang terbangun sepanjang 30 kilometer tersebut. Dia menyebutkan, Kepala Negara memerintahkan instansi pemerintah berwenang untuk mencabut dan menyelisik dalang yang membangun pagar laut itu.

"Kemudian yang kedua beliau memerintahkan untuk dicabut lalu diusut kasusnya," kata dia.

Pemagaran laut di pesisir Tangerang telah dikeluhkan para nelayan setempat sejak dua tahun lalu. Saat akhirnya tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegelnya pada 9 Januari 2025, pagar justru telah terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Saat itu pula Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). sc:tmp/**

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments