Kamis, 26 Des 2024
  • Home
  • Nasional
  • Politikus PKS Usul Komisi II Panggil BPIP Terkait Kasus Pelepasan Hijab Paskibraka

Politikus PKS Usul Komisi II Panggil BPIP Terkait Kasus Pelepasan Hijab Paskibraka

Administrator Jumat, 16 Agustus 2024 06:39 WIB

NASIONAL, JAKARTA, - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan agar DPR memanggil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait kasus lepas hijab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri tahun 2024.

Meskipun pihak Istana Kepresidenan telah memastikan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan tetap mengenakan jilbab saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Mardani tetap menekankan pentingnya klarifikasi dari BPIP. "Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran," kata Mardani dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Menurut Mardani, DPR ingin meminta penjelasan dari BPIP mengenai aturan seragam yang memicu polemik, terutama terkait dengan anggota Paskibraka yang diminta melepas jilbab dan menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000, yang dinilai mengikat secara hukum. "Komisi II DPR berharap aturan BPIP soal seragam Paskibra itu dapat direvisi sehingga persoalan seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ungkapnya.

Ketua DPP PKS ini juga menyoroti bahwa penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. "Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada 'pemaksaan' secara harus," jelas dia. "Dan 'pemaksaan' untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama," sambung Mardani.

Ia juga mengingatkan, nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika seharusnya mencerminkan keberagaman, dan aturan BPIP yang mewajibkan pelepasan jilbab bertentangan dengan semangat tersebut. "Bung Karno justru sangat menghargai keberagaman, jadi jangan sampai salah kaprah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Paskibraka putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). sc:https://kmp.im/app6
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments