Rabu, 12 Mar 2025
  • Home
  • Infopublik
  • Antisipasi antrian panjang Dishub Bengkalis minta Warga Booking Tiket lebih awal

Antisipasi antrian panjang Dishub Bengkalis minta Warga Booking Tiket lebih awal

antaranusa123 Rabu, 12 Maret 2025 19:38 WIB


ANTARANUSA,BENGKALIS? Bagi warga yang tak ingin terjebak ganjil genap saat arus balik Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Roll On?Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Bengkalis. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis berikan solusi agar warga booking tiket , mulai dijual 21 hingga 30 Maret 2025.

"Kami tetap menerapkan kebijakan ganjil genap pada arus balik Lebaran, mulai 1 hingga 8 April 2025. Namun ada solusinya, jika tak ingin terkena kebijakan itu, warga bisa booking tiket jauh sebelum hari keberangkatan," ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto, Rabu, 12 Maret 2025.

Bagi warga yang sudah melakukan pemesanan tiket (booking) tidak diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap khusus, pada jadwal keberangkatan pada 1 hingga 8 April 2025. Untuk pemesanan atau booking tiket, Dishub membuka loket di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih, mulai 21 hingga 30 Maret, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Saat masuk pelabuhan (check in), pengguna jasa wajib membawa/menggunakan kendaraan yang terdaftar (nomor polisi sesuai STNK) pada saat pemesanan tiket (booking). 

Tiket yang booking hanya berlaku satu hari sesuai tanggal yang tertera pada tiket keberangkatan pengguna jasa. Pemesanan tiket (booking) tidak dapat dibatalkan.

Ditanya, kapan sistem ganjil genap khusus diberlakukan. Kepala Dishub Bengkalis menjelaskan, sistem ganjil genap tetap diberlakukan, ketika kendaraan yang berangkat pada hari itu belum mencapai 300 unit. Angka ini diketahui berdasarkan jumlah pemesanan tiket (booking) pada tanggal keberangkatan.

Setelah jadwal pemesanan ditutup, dapat diketahui posisi pada hari apa saja atau belum terpenuhi kuota, lantas buka peluang pemberlakuan ganjil genap khusus. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan tiket melalui pemesanan tiket (booking) dan pengaturan antrian pengguna jasa dengan penerapan ganjil genap dapat diakses melalui: https://cctv.bengkaliskab.go.id dan kontak layanan melalui whatsapp: 085169378438;

Proses masuk pelabuhan (check in) hanya dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih. Waktu masuk pelabuhan (check in) paling lambat 1 (satu) jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan mengikuti jadwal masuk pelabuhan yang sudah ditentukan

Diungkapkan Adi Pranoto jadwal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 

Sementara itu, terkait penerapan ganjil genap, pembelian tiket secara langsung melalui loket yang disediakan, pengguna jasa menunjukan STNK disesuaikan penerapan ganjil genap.  

Apabila keberangkatan angkutan penyeberangan telah berakhir dan masih terdapat antrian kendaraan, maka kendaraan tersebut akan diberangkatkan pada hari berikutnya.

Diterangkan Adi Pranoto, ketentuan pengaturan dan pengendalian antrian pengguna tidak diberlakukan untuk kendaraan Pimpinan Forkopimda, pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan patroli dan pengawalan (Patwal), Kemudian angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. Pengangkut BBM dan BBG, pengangkut barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Untuk mengetahui Surat Edaran Pengaturan dan Pengendalian Antrian Penggunaan Jasa Roro(el)


T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments