- Home
- Serbaserbi
- Aktivis Pendidikan Riau Minta Sistem PPDB Perlu Dievaluasi
Aktivis Pendidikan Riau Minta Sistem PPDB Perlu Dievaluasi
antaranusa123 Kamis, 30 Juni 2022 22:44 WIB
PEKANBARU-Rumitnya saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Riau dinilai masih mengalami beberapa persoalan dilapangan.
Aktivis pendidikan provinsi Riau, Erwin Rodimart Sitompul S.Pd menilai berbagai persoalan harus terlebih dulu diselesaikan pemerintah seperti untuk jalur zonasi.
"Tidak semua daerah khususnya jalur zonasi kecamatan memiliki fasilitas pendidikan yang cukup sehingga menyulitkan orang tua mUrid untuk menentukan sekolah bagi anak-anak mereka," ujar Erwin keapasa awak media.
Lanjutnya, tidak semua murid bisa memenuhi jalur prestasi. Kemudian tidak semua fasilitas pendidikan yang difasilitasi pemerintah ada sebagian tempat pendidikan swasta.
"Keluhan orang tua ingin sekolah berbiaya murah di sekolah negeri. Sementara belum semua kecamatan ada fasilitas pendidikan pemerintah. Sementara di sekolah swasta harus berbiaya agak banyak, hal ini menjadi beban tersendiri bagi wali murid," sebutnya.
Belakangan kata Erwin muncul lagi persoalan baru, dimana operator penginput verifikasi siswa dikabarkan kewalahan mendata nilai siswa mulai dari smester 1.
"Opearator juga manusia, mereka dikabarkan kesulitan ajab menginput nilai PPDB SMA dan SMK tahun ini. Mereka harus cek verifikasi nilai siswa melalui online apakah benar sesuai atau tidak sesuai. Bhayangkan mereka cek nilai dari semester 1 sampai semester 5, satu semester ada 11 mata pelajaran dengan 2 nilai, satu nilai pengetahuan dan satunya lagi nilai keterampilan. Berarti ada 22 nilai laport yang harus diteliti persemester," jelasnya.
Lanjutnya, belum lagi memasukkan rata-rata nilai SKL makanya verifikasi waktunya memakan waktu sangat lama sekali. Diperkirakan persiswa untuk verifikasi butuh waktu 10 s/d 15 menit.
"Kalau sekolah besar yang peminatnya banyak yang daftar 1000 orang operator Cuma 4 orang apa gak mabok operatornya. Cuma dapat makan siang, kerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Oleh karena itu kita minta pak Gubri, -Wagubri dan DPRD Riau mohon perhatiannya." harapnya.***