Jumat, 20 Sep 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Diduga Kabur Usai Cabuli Gadis 17 Tahun, Warga Banten Ditangkap Polsek Mandau

Diduga Kabur Usai Cabuli Gadis 17 Tahun, Warga Banten Ditangkap Polsek Mandau

antaranusa123 Selasa, 31 Mei 2022 00:00 WIB

DURI   - Predator seksual terhadap anak tampak masih banyak berkeliaran di Kabupaten Bengkalis, setelah diamankan warga beberapa waktu lalu. Kini, hal serupa kembali terjadi di Kota Duri.

     Usai dilaporkan ibu korban, pelaku berinisial PS (40) warga Kabupaten Pandeglang, Banten sempat melarikan diri dikarenakan mengagahi korban, sebut saja Bunga (17).

        Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim, AKP Firman, dikutip dari laman riauterkini.com, Senin (30/5/22) membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Kamis (26/5/22) sekira pukul 20.00 WIB.

     Berawal dari kecurigaan Ibu korban yang curiga akan perubahan dari kebiasaan anaknya dengan sering mengurung diri dikamar, desakan apa yang terjadi pun terus dilakukan. Ternyata kekhawatiran sang ibu benar, korban mengakui kalau dirinya telah disetubuhi oleh pelaku pada Desember 2021 lalu dirumahnya hingga kini mengalami trauma dan rasa takut.

      Mendengar pengakuan itu, Ibu korban merasa tak terima dan membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau. Namun sayang, pelaku keburu melarikan diri dan baru berhasil diamankan pada Kamis (26/5/22) sekira pukul 20.00 WIB dikampung halaman pelaku diPandeglang.

      Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan barang bukti hasil visum dari korban.***

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments