Jumat, 05 Jul 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Gara-Gara PDN Kena Hack, Pengusaha Gak Bisa Ajukan Izin Usaha

Gara-Gara PDN Kena Hack, Pengusaha Gak Bisa Ajukan Izin Usaha

Administrator Rabu, 03 Juli 2024 06:14 WIB

NASIONAL, TEKNO, - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyatakan, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) menyebabkan para pelaku jasa konstruksi nasional tak bisa mengajukan izin usaha.

Ketua Umum BPP Gapensi, Andi Rukman Nurdin mengatakan bahwa selama 10 hari, 1.479 permohonan perizinan berusaha, dan 12.332 permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terhenti akibat serangan pada PDN tersebut.

1. Pengajuan izin usaha konstruksi dimasukkan dalam program Satu Data Nasional sehingga terdampak serangan PDN

Andi mengatakan, selama lima tahun terakhir, seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi mulai dari proses perizinan berusaha, pengadaan barang dan jasa, hingga big data processing dalam penentuan kebijakan pengembangan jasa konstruksi nasional telah sepenuhnya mengadopsi teknologi informasi.

Sebelum serangan siber ransomware, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina sekaligus pengguna jasa konstruksi, Lembaga OSS yang mengelola perizinan berusaha, dan LPKPP yang mengatur dan mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, masing-masing melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan efisien dan tepat guna.

Namun, dengan terbitnya kebijakan Satu Data Nasional, hanya Kementerian PUPR yang menyerahkan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) ke server PDN, sementara portal PUPR, OSS, dan LKPP masih menggunakan cloud server.

"Serangan siber pada Pusat Data Nasional menyebabkan SIJTK ikut terkunci," kata Andi dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).

Andi menambahkan, aplikasi e-simpan, bagian dari SIJKT yang terkunci oleh ransomware, mencatat pengalaman 10.527 badan usaha konstruksi, dan 98.320 tenaga kerja konstruksi profesional.

Data pengalaman tersebut digunakan oleh pengguna jasa APBN, APBD, dan swasta sebagai dasar persyaratan tender. Andi mengatakan, serangan itu menimbulkan efek domino yang berujung pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi di masa depan.

"Dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku jasa konstruksi yang bergantung pada kelancaran perizinan dan sertifikasi untuk beroperasi dan bersaing," tuturnya.

Atas hal tersebut, Andi meminta pemerintah segera memulihkan data-data yang berkaitan dengan pengusaha jasa konstruksi yang ada di PDN. Hal itu diperlukan demi keberlangsungan dan perkembangan sektor jasa konstruksi.

3. Hacker data PDN janji lepas retasan besok

Sementara itu, hacker ransomware ke PDN (PDN) Sementara meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia karena sudah meretas pusat data melalui media sosial.

"Rabu ini, kami akan merilis semuanya secara gratis. Kami harap serangan kami membuat kalian sadar, pentingnya industri ini dan memiliki spesialis dalam bidangnya yang kompeten," tulis sang hacker dalam sebuah unggahan, dikutip dari @stealthmole_int, Selasa (2/7).

Dia pun meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas ulahnya yang telah menimbulkan kehebohan.

"Rakyat Indonesia, kami meminta maaf karena ini mempengaruhi semuanya. Kami juga secara sadar membuat keputusan ini," tulis unggahan tersebut.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments