Kamis, 26 Des 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Geger, Komisi VI DPR Tuntut BSI Terbuka soal Pemicu Muhammadiyah Tarik Uang Rp15 T

Geger, Komisi VI DPR Tuntut BSI Terbuka soal Pemicu Muhammadiyah Tarik Uang Rp15 T

Administrator Senin, 24 Juni 2024 08:09 WIB

BISNIS, - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron atau yang akrab disapa Hero, menegaskan tidak mungkin Muhammadiyah begitu saja menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI), tanpa ada pemicu hal tersebut.

"Muhammadiyah tidak mungkin serta merta menarik dananya jika tidak ada pemicunya," ucap Hero kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Ia mendesak BSI terbuka soal hal ini ke publik, seraya juga menyerukan perbaikan diri dalam hal profesionalitas terhadap layanan konsumen.

"Saya belum mendapat kepastian mana yang benar atas latar belakang kejadian ini, namun BSI harus profesional dan menjaga kepercayaan customer dengan baik," katanya.

Insiden penarikan dana ini, tutur dia, harus jadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, mengingat sebelum ada kejadian ini BSI juga pernah jadi sorotan publik soal keamanan jaringan.

"Dan ini kejadian yang mendapat perhatian publik kedua, setelah sebelumnya kena serangan hacker dan shut down," tutur dia.

Diketahui, PP Muhammadiyah menarik dana jumbo Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI), muncul spekulasi liar. Petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat Komisaris BSI.

Informasinya, pihak BSI-lah yang proaktif menawarkan posisi komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah. Berkali-kali diajukan tapi ditolak. Barulah pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan lampu hijau.

Disodorkanlah dua nama melalui surat bernomor 145/I.0/A/2024. Yakni, Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu'ti untuk calon komisaris.

Keduanya bukan orang sembarangan di PP Muhammadiyah. Jaih Mubarak, misalnya, menjabat Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sedangkan Abdul Mu'ti adakah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.  

Namun, keputusan RUPS BSI yang digelar 17 Mei 2024, hasilnya di luar dugaan. Karena, hanya meloloskan Jaih Mubarak sebagai dewan pengawas. Sedangkan Abdul Mu'ti terpental. Posisinya diambil alih politikus Gerindra, Felicitas Tallulembang. sc:inilah/*
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments