Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Harta Pegawai Pajak AG Melesat dari Rp 134 Juta hingga Rp 98 M, Ini Rinciannya

Harta Pegawai Pajak AG Melesat dari Rp 134 Juta hingga Rp 98 M, Ini Rinciannya

Administrator Kamis, 23 Maret 2023 12:15 WIB

NASIONAL, - Harta kekayaan seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial AG menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun, hartanya melesat cukup tinggi.

Per 23 Maret 2018, total hartanya ialah sebesar Rp 134 juta. Laporan periodik 2017 itu disampaikan AG selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Berikut rincian hartanya pada saat itu:

Tanah dan Bangunan seluas 250 m2/136 m2 di Gowa sebesar Rp 175.000.000. Aset tertulis dengan status hibah tanpa akta.

Kendaraan berupa motor Suzuki dan mobil Toyota Kijang senilai Rp 19.500.000

Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 500.000.000

Kas dan Setara Kas senilai Rp 25.360.000

Utang senilai Rp 585.000.000

Total: Rp 134.860.000

Laporan terakhirnya yang sudah diunggah di situs KPK ialah per 31 Januari 2022 untuk laporan periodik 2021. AG melaporkan kekayaan sebesar Rp 98 miliar sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Sulawesi Tengah.

Berikut rincian hartanya:

Tanah dan bangunan seluas 250 m2/136 m2 di Gowa dengan nilai total Rp 250.000.000. Meski aset ini sama dengan aset yang dilaporkannya pada 2018, tetapi kini statusnya ditulis sebagai hasil sendiri.

Motor Suzuki tahun 2006 senilai Rp 4.500.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 99.000.000.000.

Kas dan setara kas: Rp 11.400.000.

Utang: Rp 950.000.000.

Total: Rp 98.315.900.000.

Nilai total harta kekayaan AG ini mendapat sorotan karena mengalami pertumbuhan pesat dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, bila dibandingkan dengan laporan tahun 2017 mengalami peningkatan pesat yang saat itu hanya berada Rp 134 juta.

Setahun kemudian, kekayaan AG tercatat sempat minus. Dalam periodik 2018, hartanya tercatat minus Rp 85.225.000.

Namun setahun kemudian pada periodik 2019, hartanya melesat menjadi Rp 98.399.775.000. Setelahnya, tidak ada perubahan signifikan dalam harta AG, masih dalam kisaran Rp 98 miliar.

Harta kekayaan AG ini bakal dicek KPK. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Aku cek dulu," kata Pahala saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Kementerian Keuangan juga turun tangan dan telah memberikan penjelasan. Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus mengatakan, yang laporan LHKPN pertama ada salah input angka.

"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3). Meski demikian, ia belum merinci soal salah input angka tersebut.

Prastowo menyebut, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.

"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo. sc: kumparan

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments