- Home
- Serbaserbi
- Pemprov Kepri Kerjakan Tiga Ruas Jalan di Kota Batam Tahun 2023
Pemprov Kepri Kerjakan Tiga Ruas Jalan di Kota Batam Tahun 2023
Administrator Selasa, 28 Maret 2023 12:21 WIB
KEPRI, BATAM, - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2023 ini akan mengerjakan peningkatan jalan di tiga ruas jalan di kota Batam. Peningkatan jalan tersebut adalah upaya Pemprov Kepri untuk kemudahan mobilitas masyarakat dan pemerataan pembangunan di Provinsi Kepri.
Gubenur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperhatikan pembangunan di seluruh daerah di Kepri, termasuk di kota Batam.
"Untuk kota Batam tahun ini kita ada anggarkan peningkatan jalan di tiga ruas, jadi seluruh kabupaten dan kota memang kita berikan porsi pembangunan termasuklah kota Batam," kata Gubernur Ansar usai Safari Ramadhan di Masjid Jami' Baloi Center, Batam, Ahad (26/03.
Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepri di tahun 2023 ini adalah Peningkatan Jalan Muka Kuning - Tanjung Piayu dengan nilai anggaran Rp3 miliar, Peningkatan Jalan Akses Kampung Mergung Kampung Tua di Tanjung Memban Kelurahan Batu Besar dengan anggaran Rp3 miliar, dan peningkatan jalan menuju sekolah di Tiban Indah dengan anggaran Rp1 miliar.
Seluruh paket pengerjaan jalan tersebut saat ini tengah dalam proses lelang dan akan segera dikerjakan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat kota Batam.
Gubenur Ansar sekaligus menegaskan bahwa dirinya selaku kepala daerah tidak pernah menganaktirikan suatu daerah tertentu di Provinsi Kepri. Baginya amanah sebagai Gubernur Kepri adalah jabatan yang harus dikerjakan dengan memperhatikan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
"Untuk kawasan-kawasan pemukiman kita akan bantu melalui pokir kawan-kawan di DPRD, karena kemampuan kita gak cukup masuk sampai kesitu, jadi semua daerah kita perhatikan, kita juga sedang menggesa pembangunan di kabupaten lain seperti Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas," kata Gubernur Ansar. (*)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments