- Home
- Serbaserbi
- Peserta Tes Bintara Polri, Fahrifadillah Ikhlas Dinyatakan dirinya gugur karena buta warna parsial
Peserta Tes Bintara Polri, Fahrifadillah Ikhlas Dinyatakan dirinya gugur karena buta warna parsial
antaranusa123 Minggu, 05 Juni 2022 20:28 WIB
"Insyaallah, saya terima, tetapi saya yakin Allah adalah hakim seadil-adilnya dan akan tiba masanya untuk saya," kata Fahri saat dihubungi JPNN, Sabtu (4/6) sore.
Namun, Fahri tak memungkiri dia kesal karena seperti tidak dibutuhkan di Korps Bhayangkara. Ditambah lagi, dia dituduh melawan keputusan Polda Metro Jaya.
"Ikhlas enggak ikhlas, tetapi mau bagiamana mereka (polisi) sudah tidak mau menerima saya. Saya dibilang melawan. Padahal, saya hanya meminta hati nurani mereka untuk saya," ujar Fahri.
Fahri juga merespons pernyataan Polda Metro Jaya yang mengeklaim proses supervisi terhadap hasil tes kesehatan dilakukan secara transparan.
"Masalah klaim polisi itu saya sudah tidak hiraukan, yang penting masyarakat bisa menilai kejujuran saya dan apa yang saya sampaikan dengan sejujurnya," kata Fahri.
Lelaki yang sudah tiga kali mendaftar sebagai anggota Polri itu pun mengimbau kepada siapa saja yang pengin menjadi polisi betul-betul mempersiapkan diri dan jangan ragu.
Fahrifadillah Nurizky (21) mengaku ikhlas dengan keputusan Polda Metro Jaya yang menyatakan dirinya gugur untuk melanjutkan pendidikan Bintara Polri.
"Untuk seluruh adik-adik yang ingin mendaftarkan diri harus yakin dengan diri sendiri, tidak perlu takut. Apabila ada cobaan minta kepada Tuhan agar diberikan kelancaran," tutur Fahri.
Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan soal Heboh Fahri si Calon Bintara Polri, Oalah Polda Metro Jaya mengeklaim proses supervisi terhadap hasil tes kesehatan Fahri dalam seleksi calon Bintara Polri dilakukan secara transparan.
Adapun hasil supervisi menyimpulkan Fahri tak memenuhi syarat sebagai anggota Polri karena didiagnosa buta warna parsial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tes ulang kesehatan Fahri juga dihadiri orang tuanya.
"Kami melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka termasuk menghadirkan orang tua peserta pada saat kami uji ulang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).
Zulpan juga menegaskan kesimpulan bahwa Fahrifadillah tidak memenuhi persyaratan merupakan supervisi dari Mabes Polri.
"Hasil supervisi menemukan yang bersangkutan memiliki gangguan terhadap matanya," ujar Zulpan.***