Kamis, 26 Des 2024
  • Home
  • Serbaserbi
  • Profil Dua Bank yang Bangkrut Tahun Ini, Salah Satunya Gabungan 15 BPR

Profil Dua Bank yang Bangkrut Tahun Ini, Salah Satunya Gabungan 15 BPR

Administrator Senin, 06 November 2023 15:18 WIB



BISNIS, - Terdapat dua bank yang bangkrut atau tutup sepanjang tahun ini, berdasarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berikut profil kedua bank bangkrut tersebut.

Kedua bank yang tutup itu berupa bank perekonomian rakyat atau BPR. Pertama, PT BPR Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan kedua, Perusahaan Umum Daerah BPR Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis pada Senin (6/11/2023), BPR BIM resmi didirikan pada 5 Maret 1992, setelah Menteri Keuangan memberikan izin prinsip kepada Muhamad Bagong Subardiyono untuk mendirikan BPR Bagong Inti Makmur pada 13 Februari 1991.

Kemudian, pada 12 September 1991, bank ini berubah nama menjadi PT BPR Bagong Inti Marga. Bank ini pun kemudian diketahui menjadi salah satu BPR besar di Kabupaten Banyuwangi.

Saat ditutup, bank ini memiliki 2.907 nasabah dan simpanan senilai Rp13,64 miliar. LPS tercatat sudah mencairkan simpanan nasabah senilai Rp13,14 miliar.

Selanjutnya, BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) didirikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2010 pada 22 Maret 2010.

Dilansir dari situr resminya bprkaryaremaja.com, peraturan itu lalu diubah dengan Peraturan Daerah 11 Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2011, tanggal 17 November 2011, tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja yang menggabungkan lima belas PD BPR se-Kabupaten Indramayu menjadi satu perusahaan, secara konsolidasi, dengan nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja.

Setelah melalui tahapan dan proses pengajuan dokumen konsolidasi 15 PD BPR ke Bank Indonesia dilakukan, diterbitkanlah keputusan persetujuan dari Bank Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2012 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 14/15/KEP.DpG/2012 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha/Konsolidasi Lima Belas PD BPR menjadi PD BPR Karya Remaja. Akta Notaris pendirian PD BPR Karya Remaja ditandatangani dan disahkan pada hari Senin, tanggal 03 Desember 2012.

PD BPR Karya Remaja berubah bentuk menjadi Perumda BPR Karya Remaja dengan disahkannya Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2019 Tanggal 23 Desember 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu.

Diketahui, BPR KRI memiliki lebih dari 25.176 nasabah dengan total simpanan senilai Rp285 miliar, di mana LPS telah mengganti Rp248 miliar simpanan kepada nsabah.

"LPS bergerak sangat cepat untuk mengembalikan dana nasabah, jadi kita perlu menjaga kredibilitas LPS maupun kredibiltas penjaminan perbakan. Supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11/2023).

Melansir dari situs resminya, LPS mencabut izin BPR BIM telah lebih dulu dilakukan pencabutan usaha per 3 Februari 2023 karena dirasa sudah tak sehat. Sementara, usaha BPR KRI dicabut per 12 September 2023, lantaran fraud dalam manajemen bank.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan saat ini LPS memiliki aset Rp210 triliun dan dinilai cukup untuk menangani apabila ada bank yang bermasalah.

"LPS cukup kaya, sekarang aset Rp210 triliun cukuplah untuk menjaga stabilitas sistem untuk menalangi kalau ada bank yang dalam masalah," ujarnya.

Adapun, sejak 2005 hingga sekarang, tercatat ada 120 bank yang kehilangan izin usahanya, yang terdiri dari 119 BPR/BPRS dan satu bank umum.

Dari penutupan 120 bank tersebut, total simpanan yang terkena dampak mencapai Rp2,26 triliun dan jumlah rekening yang terpengaruh adalah sebanyak 313.814 rekening. sc:bisnis

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments