Sabtu, 21 Sep 2024
  • Home
  • antaranusa
  • 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Pejabat Fungsional Perencana Madya Mendapat Amanah

16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Pejabat Fungsional Perencana Madya Mendapat Amanah

Administrator Sabtu, 26 Januari 2019 15:21 WIB

BENGKALIS, - Bertempat di Aula Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, hari ini, Jum'at ( 25/1/2019), Bupati Bengkalis melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Amril berpesan kepada pejabat yang dilantik tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder. Ibarat pepatah melayu mengatakan sebagai pemimpin banyak cerdiknya, cerdiknya mengurung dengan lidah, cerdik berunding sama sebanding, cerdik mufakat sama setingkat, cerdik mengalah tidak kalah, cerdik berlapang dalam sempit. Bijak menyukat sama pepat, bijak mengukur sama panjang, bijak menimbang sama berat dan bijak memberi kata putus.

"Maknanya sebagai seorang pejabat  harus siap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, bisa saja rencana a gagal alternatif rencana b sudah ada. Selesaikan kendala ataupun masalah secara berjenjang, jangan masalah kecil yang bisa diselesaikan di level jabatannya langsung dilaporkan kepada pimpinan tanpa ada usaha terlebih dahulu untuk menyelesaikannya.   Artinya, mana yang patut dilaporkan silahkan dilaporkan kepada pimpinan  sehingga keberadaan kita bisa mengurangi  beban  pemikiran dan permasalahan yang dihadapi pimpinan kita", pesan Bupati Amril.

Pelantikan Pejabat tersebut, disaksikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Dandim 0303 Bengkalis Letkol INF Timmy Prasetya, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Bengkalis, dan Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni.

Adapun pejabat yang dilantik oleh orang nomor satu di kabupaten yang memiliki ikon Ikan Terubuk itu, diantaranya Kepala OPD yang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, kemudian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments