Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Akan digelar Reuni Akbar 212, Eggi Ingin Rizieq Beri Pernyataan Politik

Akan digelar Reuni Akbar 212, Eggi Ingin Rizieq Beri Pernyataan Politik

Minggu, 18 November 2018 06:43 WIB

NASIONAL, POLITIK, -- Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana berharap dalam reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2018 bisa diperdengarkan pernyataan politik Rizieq Syihab. Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam itu dinilai Eggi penting mengingat reuni digelar bertepatan dengan tahun politik.

"Momentumnya strategis, Pemilu, Pilpres 17 April. Statemen politik habib Rizieq mudah-mudahan bisa dikumandangkan," kata Eggi di Jakarta, Minggu (11/11).

Reuni 212 menurutnya digelar sebagai bukti persatuan umat islam. Ia menargetkan jutaan orang bisa datang, sama seperti saat aksi 2 Desember 2016 digelar di Lapangan Monas, Jakarta.

Eggi tak membantah kemungkinan ada nuansa politik dalam acara tersebut mengingat tahun ini adalah tahun politik. Menurutnya, dukungan politik adalah hak, bukan kewajiban warga negara. 

"Maka kalau kita nyatakan milik, jangan dituduh macam-macam politik identitas. Islam itu identitasnya jelas," kata Eggi. 

Meski begitu, menurutnya belum bisa dipastikan reuni akbar 212 bakal menelurkan sikap politik tertentu. Termasuk kemungkinan mengundang calon presiden Prabowo Subianto yang selama ini dikenal dengan dengan kelompok di belakang aksi 212.

"Belum tentu (ada sikap politik), ini baru maunya saya, masih rapat-rapat, kalau ini (sikap politik) disepakati, ya ada, kalau enggak ya nggak, jadi saya enggak bisa pastikan," katanya. 

Yang jelas kata Eggi, reuni alumni 212 nanti akan diisi berbagai acara hiburan dan juga ceramah keagamaan yang disampaikan oleh ulama-ulama kondang. 

Aksi 212 pertama kali digelar pada 2016 sebagai bagian dari Aksi Bela Islam berjilid-jiid di tahun itu. Aksi dipicu oleh pernyataan Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok saat itu. Gubernur DKI Jakarta yang kembali mencalonkan diri di Pilgub DKI tersebut menyitir salah satu ayat di surat Al Maidah.

Belakangan Ahok terbukti melakukan penodaan agama karena pernyataannya sehingga dipenjara dua tahun. Saat ini ia masih menjalani hukuman penjara sejak Mei 2017 lalu. (cnn/ind/net).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments