- Home
- antaranusa
- Alasan Polisi Larang Media Dekati Rekonstruksi Novel Baswedan
Alasan Polisi Larang Media Dekati Rekonstruksi Novel Baswedan
Jumat, 07 Februari 2020 22:01 WIB
NASIONAL, - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, di Jalan Deposito, Jakarta Utara pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 03.00 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, wartawan dilarang oleh petugas untuk mendekat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus, mengatakan larangan bagi media atau wartawan untuk mendekat merupakan hal lumrah. "Ya memang ga boleh. Di mana ada rekonstruksi wartawan boleh mendekat? Ga ada," ujar Yusri di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2020.
Salah satu alasan wartawan tak diizinkan mendekat ke lokasi rekonstruksi, sebut Yusri, karena dikhawatirkan mengganggu penyidik dan Tim Inavis yang bertugas. Ia juga membantah bahwa polisi pernah mengizinkan wartawan mendekati wilayah rekonstruksi.
Saat rekonstruksi berjalan Jumat subuh tadi, polisi meminta wartawan mundur sampai 100 meter dari lokasi. Dari pantauan Tempo, beberapa polisi nampak lalu lalang di sekitar masjid tempat Novel Baswedan salat Subuh sebelum diserang.
"Kami ingin sterilisasi dulu rekonstruksi. Tolong agak bergeser hingga ring ketiga karena tempat ini akan digunakan untuk rekonstruksi," kata salah seorang polisi.
Sementara itu, pengacara Novel Baswedan meminta polisi menunda rekonstruksi kasus penyiraman air keras. Novel tak bisa hadir dalam rekonstruksi itu karena sedang berobat mata ke Singapura.
"Kami harap kepolisian menunda proses tersebut mengingat baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien yang tidak memungkinkan hadir," kata pengacara Novel, Arief Maulana, via tempo lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2020. Arief mengatakan Novel berobat ke Singapura karena kondisi matanya memburuk.
Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah.
Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, yakni dua anggota Brigade Mobil, Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. Ronny ditengarai orang yang menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan. Sementara, Rahmat diduga sebagai yang mengemudikan motor. (*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments