- Home
- antaranusa
- Anggota SP/SB beserta Disnakertans Turun ke Lubukgaung
Anggota SP/SB beserta Disnakertans Turun ke Lubukgaung
Jumat, 29 Maret 2019 06:51 WIB
DUMAI - Pemeriksaan Ketenagakerjaan dan Verifikasi SP/SB di perusahaan di Dumai terus berlanjut. Kali ini Team Disnakertrans Dumai turun ke PT Sari Dumai Sejati (SDS) Lubukgaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Kepala Disnakertrans Dumai H Suwandy SH M.Hum melalui Kabid Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Muhammad Fadhly S menjelaskan team turun untuk minta data-data tenaga kerja dan serikat di perusahaan.
"Kami minta data SP/SB dan ketentuan menyangkut ketenagakerjaan dilaporkan," kata Fadhly kepada Kamis (28/03/19)
Menurut Fadhly pihaknya sengaja membawa media turun ke lapangan agar kegiatan di perusahaan diekspos di media.
Dijelaskan Team Disnakertrans Dumai turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di perusahaan.
Sesuai pantauan di PT SDS Lubukgaung Dumai, team Disnakertrans Dumai diterima Manager HRD Hubungan Industrial PT SDS Lilis.
Sesuai penjelasan Lilis, SP/ SB di perusahaan ada satu yaitu SBSI Kamifarho. Anggotanya sebanyak 385 orang
Sedangkan tenaga kerja di PT SDS terdiri dari karyawan tetap sebanyak 679 orang ditambah tenaga kerja outsourching. "Kontraktor di PT SDS ada tiga yaitu PT BOS PT ISS dan PT Joni," jelas Lilis.
Sayang, menurut Muhammad Fadhly para kontraktor mitra PT SDS tak pernah melapor. "Sangat kami sesalkan, kontraktor tak pernah melapor. Ini juga ada kesalahan dari pihaknPT SDS," tegas Fadhly.
Dalam kesempatan itu, Fadhly minta agar PT SDS Dumai segera membuat laporan data serikat karyawan serta data tenaga kerja tetap dan tenaga kerja kontrak di perusahaan. "Kami minta data tersebut segera dilaporkan ke Disnakertrans Dumai," pinta Fadhly.
Manager HRD Hubungqn Industrial PT SDS Dumai Lilis mengaku sudah membuat dan melaporkan data Serikat Pekerja dan data tenaga kerja di perusahaan BUMN tersebut. "Ini sudah saya buat laporan SP/ SB di PT SDS dan semua kekurangan data yang diminta segera saya laporkan," katanya.
Keterangan yang berhasil dirangkum KR menyebutkan bahwa setiap turun ke perusahaan team minta agar managemen perusahaan melengkapi data serikat pekerja dan data tenaga kerja untuk dilaporkan ke Disnakertrans Dumai.
Termasuk data tenaga kerja out sourching dan security serta serikat pekerja di perusahaan juga harap dilaporkan. Juga jam kerja bagi perusahaan out sourching di perusahaan harus dilaporkan.
"Data ketenagakerjaan di perusahaan dan semua kontraktor harus dilaporkan. Tak terkecuali data tenaga kerja termasuk alur pekerjaan kontraktor dilaporkan ke kantor Disnakertras Dumai, " pintanya.
Pihak perusahaan nampaknya terbuka menerima kehadiran team Disnakertrans Dumai. Perusahaan termasuk PT SDS Cabang Dumai juga berjanji akan melaporkan semua data yang diminta Disnakertrans Dumai.
"Managemen perusahaan diminta untuk memberikan data tenagakerja di perusahaan. Begitu juga data SP/SB di perusahaan juga dilaporkan," tambah Fadhly.
Untuk diketahui adapun tujuan Disnakertrans Dumai turun perusahaan selain verifikasi SP/SB juga tentang penempatan tenagakerja.
Termasuk untuk mendata laporan struktur dan skala upah dan data kontraktor perusahaan dan jumlah naker PKWTT dan PKWT di perusahaan.
"Kami diminta Wako Dumai untuk melaporkan data tenaga kerja yang bekerja di perusahaan di Dumai," katanya
Sesuai data yang diterima media menjelaskan ada sekitar 25 perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan ketenagakerjaan dan verifikasi SP/SB di Dumai.
Pemeriksaan Ketenagakerjaan dan Verifikasi SP/SB di perusahaan mengacu kepada UU No. 21 tahun 2000 tentang SP/SB dan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans No; KEP/16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan SP/SB serta permenakertrans RI. No. PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi SP/SB.
"Pemeriksaan data ketenagakerjaan perusahaan di daerah ini sangat perlu untuk mengetahui berapa sebenarnya tenagakerja yang terserap di perusahaan dan pengangguran di Dumai," ungkap Fadhly lagi. (JON/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments