Minggu, 24 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Apakabar Ekonomi Riau Gairah? Lesu?, Kemarin Wapres RI Dinobatkan Sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia?

Apakabar Ekonomi Riau Gairah? Lesu?, Kemarin Wapres RI Dinobatkan Sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia?

Minggu, 08 Maret 2020 09:31 WIB

PEKANBARU - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin dinobatkan sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia oleh Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Penobatan ini berlangsung di aula Rektorat Lantai V UIN Suska Riau, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin, Forkopimda Pemprov Riau, serta civitas akademika UIN Suska Riau, Jumat (6/3/2020).

Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin menyebutkan, pemberian gelar ini sebagai bentuk apresiasi atas karya inovatif dari Ma'ruf Amin yang membawa pencerahan mendorong masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Syariah.

"Dalam pandangan kami, Wapres memiliki kiprah dalam ekonomi syariah. Izinkan kami memberikan apresiasi ini terhadap karyanya," ucapnya.

Ia juga menerangkan, penganugerahan gelar tersebut murni atas karya dan dedikasi Ma'ruf Amin yang telah lama menjadi panduan dalam pengembangan ekonomi syariah terutama dalam jurusan ekonomi syariah.

Tambahnya, melalui penganugerahan tersebut, diharapkan semakin berkembang ekonomi masyarakat syariah di Independen. Sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu dan kaum dhuafa.

"Hadirnya darah syariah ini sangat potensial sekali, seperti zakat, wakaf dan lainnya yang bisa dimanfaatkan kaum dhuafa," kata Mujahidin.

Selain itu, Rektor UIN Suska Riau ini juga menginginkan diberikannya kepercayaan oleh Wapres RI kepada UIN Suska Riau sebagai pusat pengkajian dan pengembangan ilmu ekonomi syariah di Indonesia.

"Wapres itu layak diberikan gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia. Mohon juga UIN dijadikan pusat kajian ekonomi syariah," tutupnya. (mcr/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments