Senin, 25 Nov 2024

BRG dan KLHK berbagi peran restorasi gambut

Senin, 08 April 2019 13:19 WIB

RIAU, - Badan Restorasi Gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbagi peran dalam mengawal pelaksanaan pemulihan gambut di lahan perusahaan baik perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead kepada Antara di Pekanbaru, Senin (8/4), mengatakan saat ini kegiatan restorasi gambut di lahan perusahaan telah dilaksanakan di sejumlah provinsi seperti Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

"Restorasi ada di perusahaan sawit dan konsesi HTI (hutan tanaman industri). Kalau HTI itu digarap oleh kawan-kawan KLHK. Kita dengan Kementerian Pertanian kerja sama berikan asistensi dan supervisi terhadap HGU (hak guna usaha) perkebunan sawit," jelas Nazir.

Dia menjelaskan hingga saat ini kegiatan pemulihan gambut di lahan perusahaan pada tiga provinsi diatas masih terus berlangsung. Lebih dari 160.000 hektare lahan gambut di kawasan perusahaan telah dilakukan pembasahan.

Sementara, hingga akhir 2019 ini ditargetkan terdapat satu juta hektare lahan gambut di kawasan perusahaan direstorasi melalui upaya pembasahan atau rewetting dengan pembangunan sekat kanal serta sumur bor.

Nazir menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam kegiatan restorasi di kawasan perusahaan hanya sebatas asistensi dan supervisi. Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pembasahan sendiri sepenuhnya kewenangan perusahaan.

Sejauh ini dia mengatakan terdapat puluhan perusahaan yang menyatakan siap melakukan kegiatan restorasi. Selain itu, sejumlah perusahaan lainnya juga terus menunjukkan niat untuk melakukan restorasi gambut mereka.

"Beberapa perusahaan telah kita turunkan tim pakar dari masing-masing universitas setempat. Mereka diskusi melakukan restorasi gambut di perusahaan. Jadi sudah dilakukan, meskipun ada yang belum sepenuhnya efektif, untuk itu kita dampingi," tuturnya.

Untuk di Riau sendiri, BRG menargetkan untuk merestorasi 814.714 hektare gambut. Dari angka itu, 707.368 hektare diantaranya berada di areal pemegang konsesi. Angka itu terbesar dibanding kawasan gambut lainnya seperti kawasan konservasi 43.811 hektare dan kawasan lain termasuk akses terbuka 63.535 hektare.

Sejak kegiatan restorasi dimulai pada 2016 hingga 2018, BRG mengklaim telah memulihkan 78.649 hektare gambut di luar areal konsesi perusahaan. (ant/net/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments