- Home
- antaranusa
- Bau Busuk Limbah Pabrik PT SUN meresahkan Warga: Komisi B DPRD Kuansing agendakan Hearing
Bau Busuk Limbah Pabrik PT SUN meresahkan Warga: Komisi B DPRD Kuansing agendakan Hearing
Administrator Selasa, 18 September 2018 12:09 WIB
KUANSING,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi batal Hearing PT Sinar Utama Nabati (SUN), Senin (10/9/2018) bertempat di ruang Hearing DPRD Kuansing.
Hearing yang sedianya di Pimpin Ketua Komisi B Andi Cahyadi menjadi batal di gelar, Pasalnya perwakilan Perusahaan yang hadir di protes oleh salah seorang Anggota DPRD Kuansing Rosi Atali, karena di Pandang tidak kompeten dalam hal pengambilan kebijakan dalam perusahaan.
Sesuai pantauan awak media di lapangan Hearing yang alan membahas Bau Busuk yang menyengat dari Limbah PT SUN telah meresahkan warga, PT SUN malah mengirim penasehat hukumnya, bukan pimpinan perusahaan yang berwenang menentukan kebijakan perusahaan,' ucap Rosi Atali
Menurut Rosi, kehadiran tim kuasa hukum dalam hearing itu tidak bisa memberikan keputusan, kita minta hadir itu pihak manajemen PT SUN. Bukan kuasa hukum. Memangnya ini peradilan. Makanya kemarin kami usir. Seharusnya PT SUN menghadirkan bagian teknis yang sangat memahami masalah ini,” tegas Rosi Atali.
Rosi mengatakan, sepertinya pihak perusahaan ingin menunjukan ke dewan bahwa perusahaan tersebut kuat dan berkuasa, sehingga pihak perusahaan datang terkesan leluasa dengan mengutus kuasa hukum, baru sekali ini perusahaan yang mengutus pihak kuasa hukum ke dewan. Selama ini belum pernah. Nanti, kalau PT SUN bersedia menghadirkan pihak menajemen, baru hearing ini bisa dilaksanakan,” pungkas Rosi.(ijk/flm).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments