- Home
- antaranusa
- Beban Berat APBN Demi Milenial Punya Rumah
Beban Berat APBN Demi Milenial Punya Rumah
Selasa, 11 Desember 2018 22:16 WIB
NASIONAL, - Pembangunan perumahan menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat awal menjabat, Jokowi menargetkan dapat membangun satu juta rumah per tahun. Ia kemudian meluncurkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program tersebut memberikan kesempatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan. Bunga KPR yang dikenakan hanya sebesar 5 persen dan bersifat tetap, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Namun, program tersebut hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah 4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk apartemen.
Di penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menilai program penyediaan rumah yang dibatasi untuk kelompok MBR tak cukup. Pemerintah kemudian berencana mengeluarkan program KPR milenial yang tak lagi menggunakan batasan gaji maksimum, seperti halnya KPR FLPP maupun KPR Subsidi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan banyak dari kalangan generasi milenial yang memiliki gaji di atas persyaratan KPR subsidi, namun tetap belum mampu membeli rumah dengan KPR komersil dari bank tanpa subsidi pemerintah.
"Kalau (milenial) gajinya lebih (dari Rp4-7 juta), maka tidak bisa manfaatkan FLPP. Padahal, mereka susah juga, pas-pasan juga," ucap Basuki, Senin (10/12).
Sama seperti KPR FLPP, rencananya bunga yang akan dikenakan juga akan bersifat tetap sebesar 5 persen. Jangka waktu pinjaman maksimum 20 tahun, sedangkan uang muka sebesar 1 persen ditambah Rp4 juta.
Ekonom dari Centers of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan rencana pemerintah ini sebenarnya memang diperlukan bagi masyarakat. Namun, lantaran berskema subsidi, maka program ini ujungnya bakal memberi tambahan beban kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, terlalu banyak program subsidi yang harus ditanggung pemerintah.
"Program ini nantinya tidak hanya berpotensi membebani APBN, tapi juga BUMN dan mungkin swasta yang dilibatkan," ujar Piter.
Sepanjang 2015-2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebagai dana bergulir FLPP mencapai sekitar Rp20 triliun. Jumlah tersebut, belum termasuk anggaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Sementara tahun depan, pemerintah berencana menambah dana bergulir untuk program FLPP sebesar Rp5,2 triliun.
Harga properti yang terus meningkat diiringi bunga bank yang makin mahal membuat generasi milenial memang akan makin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan papan. Namun, Piter melihat pemerintah sejatinya harus bisa mencari solusi yang lebih kreatif, sehingga tidak ujug-ujug menyerahkannya ke APBN.
Senada dengan Piter, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan memang pemerintah perlu memberi andil pada pemenuhan kebutuhan rumah bagi milenial. Namun, sebagai jalan tengah agar tidak memberatkan APBN juga, maka harus dicari solusi yang lebih win-win solution.
"Misalnya, boleh gunakan APBN, tapi lakukan pilot project dulu. Caranya, batasi dulu kuotanya, targetkan ke daerah yang memang jumlah KPR masih kecil, dan sesuaikan dengan daya beli per segmen," katanya.
Lalu, target milenial ini sejatinya perlu dipilah-pilih lagi. Misalnya, fokus ke milenial yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini karena kalangan seperti itu sudah memiliki gaji tetap, sehingga tinggal potong dari gaji bulanan. Baru setelah ini berjalan efektif, bisa diperluas ke milenial yang bekerja di sektor swasta.
Walhasil, risiko terhadap kredit perumahan juga tetap terjaga. Menurut Bhima, persoalan risiko ini tetap perlu diperhatikan pemerintah, sehingga tak sekedar obral KPR subsidi, namun benar-benar dilengkapi mitigasi.
Mitigasi risiko ini, katanya, penting dilakukan lantaran Indonesia tengah memasuki era bunga mahal yang rawan berisiko. "Tingkat risiko ini penting meskipun bunga disubsidi, karena risiko kredit tahun depan cukup tinggi, seiring stagnannya konsumsi rumah tangga," ungkapnya.
Tak hanya perlu meracik program KPR subsidi, pemenuhan masalah lain yang bersinggungan dan mempengaruhi sektor perumahan juga perlu dibenahi. Misalnya, dengan turut memikirkan pemenuhan lahan perumahan. Caranya, dengan membantu kontraktor untuk proses pembebasan lahan yang lebih cepat.
"Meskipun uang muka nol persen sekalipun, tapi kalau harga kenaikan rumah tiap tahun cukup tinggi, ya sama saja," imbuhnya.
Kemudian, perlu pula bagi pemerintah untuk membantu permodalan bagi kontraktor. Dengan begitu, bisa juga dimunculkan subsidi bunga kredit ke pihak ini. Tujuannya lain, agar harga jual lahan tidak bergerak terlalu liar.
Di sisi lain, rencana pemerintah membentuk skema KPR bersubsidi baru ini dinilai rentang bermuatan politis. Sebab, kebijakan ini bakal dikeluarkan pada tahun depan bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.
"Ini bermuatan politis, untuk menggaet suara milenial jelang Pilpres," kata Bhima.
Sementara itu, menurut Piter, kebijakan ini memang rawan disalahartikan sebagai strategi politik, namun urgensinya memang kembali lagi merujuk pada kaca mata masing-masing kalangan.
"Bagi mereka yang membutuhkan rumah, kebijakan ini akan tetap urgent dan tepat waktu. Meski sekarang ini hampir semua kebijakan pemerintah akan terkesan politis," pungkasnya. (CNN/Ind/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments