- Home
- antaranusa
- Ditangkap KPK, Harta yang Dimiliki Rommy Ketum PPP di Tahun 2010 Rp11 M lebih
Ditangkap KPK, Harta yang Dimiliki Rommy Ketum PPP di Tahun 2010 Rp11 M lebih
Sabtu, 16 Maret 2019 07:15 WIB
NASIONAL, - Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap oleh tim satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3) pagi. Selain Rommy, KPK juga mengamankan empat pihak lain termasuk pejabat kementerian agama daerah. Tertangkapnya Rommy bersama sejumlah pihak lain diduga terkait transaksi pengisian jabatan.
Berdasarkan data yang diakses dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ terungkap harta kekayaan Rommy terakhir yang dilaporkan pada 19 Maret 2010. Dari data tersebut terungkap Rommy memiliki harta senilai Rp 11,8 miliar atau setara dengan USD 51,377.
Dalam data itu juga didapati, dia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Sleman senilai Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, untuk harta bergerak berbentuk transportasi, dia melaporkan memiliki empat buah kendaraan roda empat dan dua buah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 775 juta. Adapun, perinciannya untuk mobil yakni dua unit Toyota Kijang Innova, Ford Laser, dan Mitsubishi Pajero Sport, serta satu buah motor bermerek Honda Supra Fit.
Rommy juga terungkap mempunyai usaha lainnya antara lain PT Dugapat Mas yang berasal dari hasil sendiri pada 2007 senilai Rp 1,4 miliar. Ada juga harta bergerak lainnya yakni berbentuk logam mulia, batu mulia, dan warisan serta hibah senilai Rp 1,1 miliar. Dalam data tersebut juga dijelaskan, terdapat giro setara kas senilai Rp 5,2 miliar serta piutang senilai Rp 164 juta. (jpc/net/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments