- Home
- antaranusa
- Dugaan Korupsi 45 Milyar, Syamsudin: Saya Sudah Satu Kali Berikan Keterangan di Polres Inhu
Dugaan Korupsi 45 Milyar, Syamsudin: Saya Sudah Satu Kali Berikan Keterangan di Polres Inhu
Minggu, 01 Desember 2019 08:26 WIB
Inhu - Dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Indragiri hulu (Inhu) Riau, mulai bergulir. Polres Inhu dikabarkan mulai melakukan pengumpulan data dan memeriksa oknum pejabat di Setwan serta sejumlah mantan dan anggota DPRD Inhu.
Dugaan korupsi yang masih dalam tahap Penyelidikan (lidik,red) oleh penyidik Tipikor Polres Inhu di Setwan DPRD Inhu tersebut mencapai lebih kurang 45 milyar, bahkan penyidik sudah memeriksa politisi golkar yang juga ketua DPRD Inhu Syamsudin sekitar bulan September 2019 kemarin.
"Iya saya sudah satu kali memberikan keterangan di Polres Inhu, saya lupa tanggalnya, kalau saya dipanggil sebelum tanggal 12 September, berarti saya masih ketua komisi I, kalau saya dipanggil lewat dari tanggal 12 September, berarti saya sudah menjadi anggota DPRD Inhu periode ini," kata ketua DPRD Inhu Syamsudin kepada wartawan di ruanganya usai memimpin rapat paripurna DPRD Inhu tentang pengambilan keputusan Ranperda APBD tahun anggaran 2020.
Ketika wartawan menanyakan, kapan pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Tipikor Polres Inhu?, Syamsuddin mengaku siap kapan saja penyidik mengundangnya terkait memberikan keterangan dugaan korupsi di Setwan tersebut. "Saya siap memberikan keterangan, apa yang saya tau," kata Syansuddin.
Semantara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya pengungkapan perkara dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, dan dirinya berkomitmen untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu tersebut.
"Masih berjalan (Proses Penyelidikan,red). Nanti kalau sudah P-21 (Perkara dinyatakan lengkap,red) kita akan pers release," kata Kapolres saat ditanya tentang progres penyelidikan kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, seperti dilansir pelitariau.com, Minggu (1/12/19).
Informasi yang berhasil di himpun, selama Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), penyidik Tipikor Polres Inhu menggandeng auditor BPK perwakilan Riau dari Pekanbaru. Sedangkan sekretaris dewan (Sekwan) Kuwat Widianto tidak pernah menjawab saat konfirmasi wartawan.
"Nanti kita kabari apabila sudah P-21. Namun yang pasti kasus ini tetap berjalan," ujar Kapolres yang baru menjabat dua bulan di Polres Inhu.
Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber, penyidik Tipikor polres Inhu sedang melakukan pengungkapan dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu terkait dalam kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Inhu keluar daerah dalam bentuk akomodasi perjalanan dinas. (Ydh).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments