- Home
- antaranusa
- H Zukri dan H Nazaruddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pelalawan di Pilkada 2020
H Zukri dan H Nazaruddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pelalawan di Pilkada 2020
antaranusa123 Jumat, 22 Januari 2021 16:13 WIB
Pelalawan - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan Tahun 2020 memasuki babak akhir setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih, Jum'at (22/01/2021) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan calon H Zukri Misran dan H Nazaruddin, SH, MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah 68.021 atau 40,1 persen.
Rapat penetapan Paslon terpilih dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, pimpinan DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE beserta unsur Forkompimda diantaranya, Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH MH, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH, MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan Pabung Dandim 0313/KPR.
Sementara untuk Paslon hanya dihadiri oleh Zukri-Nazar. Tiga Paslon lainnya yakni Paslon Abu Mansyur Matridi-habibie, Paslon Husni Thamrin-Edy Sabli dan Adi Sukemi-HM Rais tidak hadir, meski KPU Pelalawan telah menyediakan kursi bagi ketiga Paslon tersebut.
Seusai dibacakannya Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Ketua KPU Pelalawan Wankardi Wandi,  H Zukri yang didampingi pasangannya H Nazaruddin tidak banyak memberikan keterangan pers. Keduanya hanya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Pelalawan yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Pelalawan.
"Tahapan Pilkada telah usai, kita tinggal menunggu jadwal pelantikan. Terimakasih masyarakat Pelalawan yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menahkodai Kabupaten Pelalawan", ucapnya singkat. (tons)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments