- Home
- antaranusa
- Hunian Hotel Turun Tajam, Hotel Bintan Beri Diskon Hingga 60 Persen
Hunian Hotel Turun Tajam, Hotel Bintan Beri Diskon Hingga 60 Persen
Jumat, 13 Maret 2020 09:46 WIB
KEPRI, BINTAN - Okupansi hotel di Bintan, Kepulauan Riau, turun drastis menyusul pandemi penyakit infeksi virus corona tipe baru. Tak sedikit hotel yang meresponsnya dengan mengambil kebijakan menggelar diskon harga kamar bagi turis lokal.
"Dalam menghadapi kondisi sekarang, Bintan mengikuti arahan Kementerian Pariwisata untuk fokus ke pariwisata dalam negeri jadi makanya ada penurunan harga hotel demi mendukung kebijakan itu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Wan Rudy, di Bintan, Kamis.
Rudy mengtakan, Laguna Hotel di kawasan pariwisata berskala internasional Lagoi, contohnya, memberi diskon 60 persen. Kini, harga kamar termurahnya Rp 1,6 juta per malam bisa dinikmati dengan membayar Rp 750 ribu.
"Sekarang harganya lebih terjangkau," ujar Rudy.
Sementara itu, hotel kapal Doulos Phos di Lagoi juga sudah turun harga. Tarif kamarnya sekitar Rp 900 ribu.
"Itu diharapkan menarik orang lokal," kata Rudy.
Di samping itu, sejumlah atraksi di kawasan Lagoi juga sedang promo. Rudy mengatakan, pengunjung dapat menikmati arena Bounce Off dewasa seharga Rp 40 ribu per orang, dengan gratis sewa e-bike selama 20 menit.
Bounce Off anak juga sedang promo. Cukup dengan Rp 25 ribu anak-anak juga bisa menikmati mini train.
Bagi yang senang dengan wisata yang Instagramable, menurut Rudy, bisa sepuasnya berfoto di Rumah Imaji. Biaya tiket masuknya Rp 50 ribu.
Sementara itu, Bintan Resort menawarkan merchandise spesial bagi tamunya. Jetski dan bersepeda pun sedang promo.
"Ditambah lagi, mulai 1 April mendatang sejumlah hotel dan restoran di Bintan sudah dapat menerapkan nol persen pajak hotel dan restoran. Hal itu membuat harga sewa kamar dan kuliner menjadi lebih murah," tutur Rudy.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri menyambut baik keputusan pemerintah pusat mengenai nol persen pajak hotel dan restoran yang mulai diberlakukan pada 1 April 2020, khususnya di Batam dan Bintan. Komite Tetap Industri MICE, Pemasaran, Promosi dan Perhotelan Kadin Kepri, Sapril Sembiring, menyebut, kebijakan itu dikeluarkan untuk membangkitkan kembali iklim pariwisata yang terpukul penyebaran virus corona.
"Keputusan ini juga memberi ruang bagi daerah membuat langkah terkait pariwisata dalam situasi mendesak seperti sekarang ini," ungkapnya. (*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments