Jumat, 18 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Ini Contoh Dampak UU KPK yang Baru, Lamban dan Menghambat

Ini Contoh Dampak UU KPK yang Baru, Lamban dan Menghambat

Senin, 13 Januari 2020 15:41 WIB

NASIONAL, - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan memang sempat ditindaklanjuti tim penyelidik KPK dengan upaya penyegelan ruangan di kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020). Namun, langkah penyegelan itu gagal dilakukan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan persnya pada Kamis malam, menjelaskan ihwal gagalnya upaya penyegelan di kantor DPP PDIP.

Menurut Lili, saat itu tim Satgas KPK hendak memasang garis KPK, namun karena lamanya birokrasi tim KPK meninggalkan tempat sebelum memasang garis KPK.

"Bahwa tim penyelidik tidak ada rencana menggeledah (belum masuk penyidikan) karena sementara itu masih penyelidikan. Kami mau membuat KPK line, jadi untuk mengamankan ruangan," kata Lili.

Lili menegaskan, Tim KPK, juga sudah dibekali dengan surat tugas. Hal itu sekaligus membantah pernyataan petinggi PDIP yang menyinggung masalah administratif, yakni surat perintah tugas Tim Satgas KPK yang mendatangi kantor DPP PDIP.
 
"Mereka juga sudah koordinasi dengan security di kantor dan terlalu lama sehingga kemudian ditinggalkan," terang Lili.

Ke depannya, Lili melanjutkan, KPK akan tetap melakukan penggeledahan dan penyegelan karena kasus yang menjerat Wahyu Setiawan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Jeda waktu memungkinkan diduga pembersihan alat-alat bukti. (WEO/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments