- Home
- antaranusa
- Ini Wilayah di Indonesia yang Tetapkan Status KLB Virus Corona
Ini Wilayah di Indonesia yang Tetapkan Status KLB Virus Corona
Selasa, 17 Maret 2020 14:40 WIB
NASIONAL, - Menyikapi perkembangan penularan virus corona baru atau Sars-CoV-2 di Indonesia, kepala daerah dua wilayah di Indonesia telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan ini merupakan kewenangan kepala daerah seiring instruksi Presiden kepada kepala daerah untuk menetapkan status gawat darurat terkait Covid-19 untuk daerahnya masing-masing.
Para kepala daerah diminta untuk terus melakukan pengawasan dan melakukan koordnasi dengan pakar medis dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).
"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," kata Presiden.
"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat atau kah tanggap bencana non-alam," lanjut dia.
Saat ini, sejumlah wiyalah telah ditetapkan dalam status KLB virus corona.
Daerah-daerah itu adalah Kota Solo, Provinsi Banten dan beberapa kabupaten/kota di dalamnya.
Solo
Daerah pertama yang menetapkan pemberlakuan status KLB adalah Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah.
Status ini resmi diberlakukan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (13/3/2020) malam, beberapa hari setelah seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS Moewardi meninggal, Rabu (11/3/2020).
Rudy menegaskan, "luar biasa" dalam status ini mengacu pada upaya penanganan yang dilakukan pemerintah kota, bukan virusnya.
"KLB ini jangan dimaknai negatif. KLB ini dimaknai keseriusan Pemkot Surakarta untuk menangani dan menyampaikan kepada masyarakat. Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah virus corona," kata Rudy.
Akibat penetapan status itu, sejumlah agenda rutin dan yang sudah dijadwalkan akan dihentikan. Para siswa diminta belajar di rumahselama 2 pekan. Demikian pula seluruh kawasan wisata.
Provinsi Banten
Wilayah lain yang menetapkan status KLB adalah Provinsi Banten beserta 3 wilayah kota dan kabupaten di dalamnya.
Kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Status ini ditetapkan oleh Pemerintah Banten bersama sejumlah pemimpin daerah dalam konferensi pers di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, juga Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan.
Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan baik itu sekolah negeri atau swasta.
Perkembangan di daerah lain
Sementara itu, sejumlah daerah lain juga memberlakukan tindakan pencegahan serupa, mulai dari penghentian aktivitas pendidikan dan pariwisata.
Upaya pencegahan diberlakukan meskipun status siaga atau kegawatdaruratan tidak diambil oleh pemerintah daerah setempat.
DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya.
Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.
Selain itu, Anies juga meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu ke depan terhitung sejak hari ini, Senin (16/3/2020).
Orangtua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya pergi-pergi saat sekolah sudah diliburkan.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, maka kurangi kegiatan di luar rumah," ujar Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Anies juga meminta masyarakat tidak mengartikan kebijakan libur sekolah dan bekerja dari rumah sebagai liburan dan digunakan untuk pulang ke kampung halaman.
Masyarakat diminta tetap di Jakarta dan tidak pulang ke daerah asalnya.
"Anjuran untuk kegiatan di rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk liburan atau untuk pulang kampung," kata dia.
Hal itu ditekankan untuk menghindari potensi penularan ke daerah lain, karena tidak ada yang tahu apakah seseorang bebas dari corona atau tidak, mengingat saat ini sudah banyak kasus positif yang ditemukan di Jakarta, tersebar di berbagai titik.
"Untuk itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian," tandas dia.
Jawa Tengah
Meski tidak menetapkan status KLB untuk Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan provinsinya waspada terhadap penyebaran virus corona.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang diterbitkan Sabtu (14/3/2020).
Dalam surat edaran itu, ada 4 poin penting yang menjadi upaya penanganan corona di wilayah Jawa Tengah.
Penanganan itu, di antaranya, sosialisasi dan edukasi tentang virus ini kepada masyarakat, imbauan untuk menghindari kerumunan, juga penyediaan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer, serta masker.
Pada Sabtu (14/3/2020), Ganjar juga mengambil keputusan untuk meliburkan kegiatan sekolah di Jawa Tengah selama 2 minggu. Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan, mulai dari TK hingga SMA.
"Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," ujar Ganjar, dilansir kompas.
Yogyakarta
Meski sudah terdapat 1 kasus positif corona, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap belum saatnya menetapkan wilayahnya berstatus KLB.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020).
"Di dalam pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat bahwa Yogya ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," kata Sultan.
Bali
Sebagai wilayah yang banyak didatangi wisatawan baik lokal maupun internasional, Bali memiliki potensi menjadi lokasi penyebaran virus yang menyebabkan Covid-19.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan 5 upaya untuk pencegahan terjadinya penularan lebih lanjut virus corona baru ini.
Beberapa di anataranya adalah membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan kapasitas penanganan penyakit di rumah sakit pemerintah dan swasta, dan memastikan tersedianya sarana pencegahan penularan seperti masker, desinfektan, hand sanitizer.
Cara lain adalah dengan peningkatan kapasitas deteksi dini dan meningkatkan edukasi perilaku hidup sehat pada masyarakatnya. (*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments