Senin, 23 Des 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Jiwasraya Bangkrut Karena Salah Letak Dana Saham? Dana Asuransi?

Jiwasraya Bangkrut Karena Salah Letak Dana Saham? Dana Asuransi?

Kamis, 19 Desember 2019 07:42 WIB

NASIONAL, - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.
 
Dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar dia.

Selanjutnya, dari penempatan 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial, 98 persennya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.

Karena itu, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai melanggar prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi, sehingga mengalami gagal bayar.

"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujar Burhanuddin. (WEO/*).
sumber: wartaekonomi.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments