Sabtu, 19 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Kapolda Riau Resmikan Gedung SPKT dan Mall Pelayanan Publik Polres Pelalawan

Kapolda Riau Resmikan Gedung SPKT dan Mall Pelayanan Publik Polres Pelalawan

antaranusa123 Jumat, 17 Mei 2019 06:41 WIB

Mall Pelayanan Publik Parama Satwika Polres Pelalawan yang Launching Perdana oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM, Rabu (15/5) di Mapolres Pelalawan 

Pelalawan - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM meresmikan Gedung SPKT dan Mall Pelayanan Parama Satwika Polres Pelalawan, Rabu (15/05) di Mapolres Pelalawan Pangkalan Kerinci.

Gedung SPKT dan Mall Pelayanan Parama Satwika Polres Pelalawan tersebut merupakan bantuan hibah dari perusahaan bubur kertas terbesar di Asia, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang sebagian besar lahan konsesi dan pabrik nya berada di Kabupaten Pelalawan Riau.

Dalam keterangan Pers nya, Kapolda Riau mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan PT RAPP kepada pihak kepolisian.
"Saya rasa ini merupakan moment yang sangat bagus. Terima kasih saya kepada Direktur RAPP yang telah memberikan hibah gedung, dan semoga ini bisa bermanfaat bagi Polres khususnya masyarakat Pelalawan".

Kapolda juga berharap kepada Polres Pelalawan dengan adanya bangunan yang baru ini untuk bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan saya kepada Kapolres dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai ini betul-betul bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa disulitkan dengan pelayanan Polri yang itu juga merupakan bagian penting administrasi bagi masyarakat", harap Kapolda.

Diakhir keterangannya, Kapolda juga berpesan kepada perusahan-perusahaan lainnya untuk dapat memberikan bantuan CSR nya bukan hanya kepada kepolisian, tapi juga TNI dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dalam keterangannya mengatakan Mall Pelayanan Parama Satwika merupakan inovasi Polres Pelalawan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pengurusan administrasi satu pintu.

"Pada intinya sebagaimana yang dikatakan Kapolda, ini merupakan satu bentuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus SKCK, SIM, BPKB yang biasanya terpisah tapi kini dalam satu pintu", terang Kaswandi didampingi Kapolda Riau. (**)

Editor: Anton Sikumbang

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments