Sabtu, 23 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Kapolsek Singingi Hilir, Pimpin penangkapan warga Tapung yang membawa senjata api tanpa izin

Kapolsek Singingi Hilir, Pimpin penangkapan warga Tapung yang membawa senjata api tanpa izin

Rabu, 05 Desember 2018 06:56 WIB

KUANSING,- Kepolisian Sektor Singingi  Hilir Kabupaten Kuantan  Singingi lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang diduga memiliki  dan menguasai senjata api tanpa ijin Selasa (4/12/2018) di jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan Desa Petai Kabupaten Kuansing.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto,SH MH kepada awak media  riauone.com melalui pesan Whatshap nya   selasa  (4/12/2018) pukul 21.00 wib. Penangkapan tersangka tersebut lansung di Pimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto,SH MH yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA I Gusti Ngurah Made,SH beserta 5 orang Personil Polsek Singingi Hilir.

Tersangka yang di duga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin berinisial AHZ lahir di Nias tahun 1975 beralamat di Desa Petapahan Kec. Tapung Kabupaten Kampar. Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis gobok. Satu unit sepeda motor jenis yamaha jupiter z tanpa nopol. Tersangka dan barang bukti, telah di amankan di Mapolsek Singingi Hilir Kabupaten Kuansing (*/flm)

T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments