- Home
- antaranusa
- Kasus 400 Ribu Amplop Suap, KPK Harus Periksa Direktur Utama BTN
Kasus 400 Ribu Amplop Suap, KPK Harus Periksa Direktur Utama BTN
Rabu, 10 April 2019 14:56 WIB
NASIONAL, - Penyidik KPK mengamankan 400 ribu amplop "serangan fajar" dalam 84 kardus senilai Rp 8 miliar lebih bersamaan dengan penangkapan calon anggota DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada 27 Maret 2019.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Selasa (9/4) kemarin, Bowo menyeret-nyeret nama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Nusron disebutkan Bowo sebagai orang yang memerintahkannya menyiapkan 400 ribu amplop untuk "serangan fajar" Pileg 2019.
Fakta lain, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, pecahan duit 50 ribuan dan 20 ribuan di dalam amplop putih cap jempol yang dikumpulkan sama Bowo atas perintah Nusron itu, tidak gampang mengumpulkannya dari bank.
"Dan tidak mungkin pecahan duit 20 ribu itu didapat dari Bank Indonesia, pasti dari bank operasional seperti bank BUMN misalnya Bank BTN," ujar Arief dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (10/4).
Ada informasi, Bowo masih ada ikatan famili dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono.
"Nah, dugaan Bowo Pangarso disuruh sama Nusron Wahid saya rasa sangat kuat ya, karena Nusron itu koordinator pemenangan Joko Widodo-Maruf Amin di Jawa Tengah loh," sebut Arief.
Selain itu, lanjut Arief, ada juga Dirut Bank BUMN yang ditugaskan untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Maruf di Jateng. Dirut itu pun sering turun ke Jateng.
"Untuk itu, KPK harus panggil Dirut Bank BTN untuk dimintai keterangan kasus Bowo Pangarso. Siapa tahu banyak juga tim dari TKN yang menukar pecahan uang 20 ribu di Bank BTN dari uang haram alias uang hasil malakin BUMN untuk disebar pakai amplop cap jempol," tutupnya. (rmol/net/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments