Sabtu, 19 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Katanya Kotak Suara KPU Kedap Air, Tapi Kok tak Tahan Air? Bawaslu Salahkan KPU?

Katanya Kotak Suara KPU Kedap Air, Tapi Kok tak Tahan Air? Bawaslu Salahkan KPU?

Administrator Kamis, 14 Februari 2019 06:48 WIB

Ribuan kotak suara rusak di Cirebon karena terkena terendam air hujan.

NASIONAL, - Ribuan kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dilaporkan rusak di Cirebon, Jawa Barat, karena terendam air hujan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak menerapkan standard operational procedure (SOP) untuk penyimpanan logistik pemilu, sehingga menimbulkan kerusakan kotak suara.

"Dari pengawasan kami, gudang yang berada di Kecamatan Plumbon itu tidak layak digunakan untuk menyimpan logistik pemilu dan itu jelas menyalahi SOP," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir di Cirebon, Selasa (12/2).

Menurutnya, dari hasil pengawasan gudang tersebut sangat tidak layak, di mana kondisi permukaan lebih tinggi dibandingkan lantainya, sehingga air mudah masuk ke dalam gudang. Selain itu, juga terdapat selokan air di belakang gudang dan juga adanya atap yang bocor.

Ia memastikan gudang itu tidak layak digunakan untuk menyimpan kotak suara. "Dan itu tentu tidak sesuai amanat Undang-undang pasal 340 dan 341 ditegaskan melalui surat edaran KPU nomor 1256, salah satunya harus memastikan standar kemanan," ujarnya.

Abdul menjelaskan, KPU Kabupaten Cirebon seharusnya melihat kembali surat edaran KPU nomor 1256 untuk menyimpan logistik pemilu agar tidak terjadi kerusakan maupun lainnya. Menurutnya, dalam surat edaran tersebut salah satu isinya menyebutkan tempat penyimpanan logistik diupayakan aman dari bencana, kebakaran, dan juga dipasang pagar. Namun, untuk gudang yang di gunakan KPU nyatanya sudah tidak masuk dalam kriteria tesebut.

"Untuk itu, kami sudah merekomendasikan logistik pemilu yang berada di gudang tersebut harus segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman," tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli, menjelaskan, ratusan kotak suara tersebut basah setelah turun hujan lebat yang disertai angin kencang pada Jumat (8/2) malam. Hujan itu membuat lingkungan sekitar gudang KPU yang terletak di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, tergenang air.

Ternyata, genangan air hujan tersebut kemudian merembes masuk ke dalam gudang melalui celah-celah pintu gudang. Akibatnya, kotak-kotak suara yang tersimpan di lantai gudang akhirnya menjadi basah.

Di dalam gudang tersebut ada sekitar 33.500 kotak suara yang akan digunaan untuk keperluan pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Dari jumlah tersebut, tidak semua kotak suara basah terkena air. "Masih kami sortir," kata Saefuddin.

Namun, Saefuddin Jazuli mengakui gudang yang digunakan untuk menyimpan logistik pemilu tidak sesuai SOP yang telah ditetapkan. "Memang (penyimpanan logistik di gudang yang berada di Kecamatan Plumbon yang terkena banjir) kurang sesuai SOP," katanya.

Dia mengatakan, dengan kejadian tersebut, sebanyak 2.298 kotak suara dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan saat pemilu. KPU sendiri, lanjut Jazuli, sudah memintakan ulang jumlah kotak suara yang rusak ke KPU Pusat untuk segera diganti.

"Kita mintakan ulang lagi sesuai jumlah kerusakan," ujarnya.

Jazuli menuturkan, kejadian kebanjiran pada Sabtu (9/2) lalu memang sangat tidak diduga. Sebab, gudang yang berada di Kecamatan Plumbon sudah digunakan lama oleh KPU.

Di dalam gudang yang terkena banjir itu, dia mengatakan, terdapat 14.745 kotak suara yang telah dirakit dan tidak semua kotak suara itu terkena banjir. "Ini karena curah hujan tinggi dan juga adanya angin kencang, sehingga membuat air masuk melalui celah-celah yang ada di gudang. Kejadian ini di luar dugaan kami," ujarnya.

Dia mengaku, sudah memindahkan logistik Pemilu 2019 yang masih baik ke gudang lainnya yang lebih aman agar tidak rusak. "Yang masih bagus kita pindahkan ke gudang lain yang aman dan untuk gudang yang berada di Plumbon ada empat dan ada satu paling belakang masih aman," tuturnya.

Jazuli menambahkan, sesaat setelah kejadian itu, KPU langsung menjemur kotak suara yang terkena air, hal itu upaya untuk meminimalkan kerusakan yang lebih parah.

"Kami kemarin sudah menjemur kotak suara yang terkena air, agar bisa diselamatkan," kata Jazuli.

Akibat kerusakan ini, KPU Kabupaten Cirebon pun diminta segera mengajukan penggantian kotak suara yang rusak tersebut. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, menuturkan pihaknya menemukan adanya perbedaan penanganan kotak suara di gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon.

Di sejumlah gudang yang menyimpan kotak suara, digunakan pallet atau alas dari kayu sehingga kotak suara tidak menempel ke lantai gudang. Namun, di gudang yang digunakan KPU Kabupaten Cirebon untuk menyimpan kotak suara itu, pallet tersebut tidak ditemukan. Karenanya, kotak suara itu menempel langsung ke lantai. "Ini menjadi catatan kita," tegas Zaki.

Terkait kotak suara yang rusak tersebut, Zaki meminta kepada KPU Kabupaten Cirebon agar segera meminta penggantian kotak suara baru kepada KPU RI. Dia juga meminta agar KPU setempat memindahkan kotak suara lainnya yang terselamatkan dari air ke tempat yang lebih aman.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, meminta KPU berhati-hati terhadap kerusakan kotak suara pemilu yang semakin bertambah. Bawaslu mengingatkan agar sejumlah kerusakan yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut Bagja, KPU harus membuat standar yang jelas untuk penyimpanan kotak suara pemilu. Dengan begitu, kerusakan kotak suara tidak semakin bertambah.

"Jangan sampai nanti pas hari H (pemungutan suara) banyak kotak suara tak bisa dipakai. Itu akan menghambat pemilu. Jangan sampai penyelenggara pemilu menghambat pemilu," ujar Bagja saat dihubungi, Selasa (12/2).

Pasalnya, Bawaslu sebelumnya sudah mengingatkan KPU untuk berhati-hati dalam menyimpan surat suara. Menurut Bagja, harus ada standar penyimpanan surat suara yang berbeda jika dibandingkan dengan 2014 lalu.

"Pertama, penyimpanan itu harus di ruang tertutup kan. Kedua, SOP penyimpanan harus berbeda dengan 2014, kami minta KPU memperbaiki sistem pergudangan," kata dia. Ia menegaskan harus diperhatikan kotak suara tahun ini menggunakan karton duplex (kedap air), bukan alumunium.

"Maka menjadi perhatian bersama bahwa katanya kedap air, mengapa saat dicoba masih rusak," tuturnya.
KPU RI menyatakan kotak suara Pemilu 2019 berbahan karton di Cirebon rusak karena bencana. Bencana tersebut, yakni rembesan air hujan akibat luapan air sungai.

"Kotak suara di Cirebon itu memang rembesan dari air hujan dari sungai yang meluap. Jadi itu masuk kategori bencana," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Senin (11/2).

Ilham mengatakan KPU sedang menunggu laporan dari KPUD Jawa Barat untuk kemudian mengganti kotak suara yang rusak tersebut. Dana penggantian kotak suara yang rusak akan diambil dari APBN.

"Prinsipnya akan segera kita ganti setelah menerima laporan resmi KPUD Jawa Barat," jelas dia.

Sebagai upaya pencegahan, KPU juga telah memerintahkan seluruh KPUD Provinsi untuk memasang palet di gudang penyimpanan sebagai alas untuk meletakkan kotak suara untuk menghindari lantai gudang yang lembap. Ia menambahkan sampai hari ini belum ada laporan kerusakan dari provinsi lain.

"Baru di Cirebon. Itu pun karena hujan yang berkepanjangan dan terus menerus sehingga terjadi kerusakan kotak suara yang menurut saya dibandingkan jumlah kotak suara begitu banyak, ini tidak terlalu signifikan, dan akan segera diganti," kata Ilham.

Ilham mengatakan proses penggantian kotak suara yang rusak di Kabupaten Cirebon akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, KPU harus memastikan jumlah kotak suara yang rusak.

"Yang rusak akan segera kami ganti. Kami lakukan penggantian," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Menurut dia, kerusakan kotak suara di Kabupaten Cirebon bisa digolongkan bencana alam. Kerusakan terjadi akibat rembesan air ke kotak suara yang disebabkan luapan air sungai di sekitar lokasi gudang penyimpanan surat suara. Karenanya, untuk mengganti kotak suara yang rusak itu harus ada laporan resmi dari KPU daerah terkait.

"Kami tunggu laporan dari sana dulu. Ya berapa jumlahnya (yang rusak), kerusakannya seperti apa. Kemudian ada berapa data kotak suara yang masih baik (kondisinya)?" jelas Ilham.

Dia pun mengungkapkan ada kemungkinan gudang penyimpanan kotak suara di Kabupaten Cirebon akan dipindahkan. Oleh sebab itu, kepastian jumlah kotak suara yang masih bagus menjadi penting.

"Bisa jadi (dipindah gudangnya). Kalau hujan terus-menerus sehingga rembes ya kita lihat lagi. Sebab itu kan sewa (gudang)," tuturnya.

Dia pun memastikan proses produksi kotak suara pengganti kotak suara yang rusak tidak akan memakan waktu lama. Sementara itu, biaya penggantian kotak suara dari bahan karton kedap air itu diambilkan dari APBN. (*).
sumber: republika.
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments