Minggu, 29 Des 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Kemenhub akan Kaji Fitur Tombol Panik pada Aplikasi Taksi Daring untuk jamin Keselamajan

Kemenhub akan Kaji Fitur Tombol Panik pada Aplikasi Taksi Daring untuk jamin Keselamajan

Administrator Senin, 22 Oktober 2018 07:31 WIB

NASIONAL, - Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji fitur tombol panik di aplikasi taksi daring untuk menjamin keselamatan, baik penumpang maupun pengamudi.

“Belum final, kita lagi menggabungkan antara rekomendasi dari Mahkamah Agung dengan apa yang kita lakukan, “kata Budi usai Grand Launching Automatic Identification System ITS di Jakarta, Rabu (17/10/2018)

Dia menambahkan hal itu agar sejalan dengan yang direkomenasikan oleh MA.

“Kita enggak mau mengada-ada dengan apa yang direkomendasikan MA supaya `in-line,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, banyak poin yang dianulir oleh MA, karena itu Ia berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana posisinya adalah di atas Peraturan Menteri.

“Kita akan jalankan dengan undang-undang yang sudah berlaku secara umum itu harus mereka ikuti, tapi juga ada moral tertentu yang harus mereka penuhi, “ katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membuat tombol panik atau panic button  di aplikasi taksi daring, baik untuk pengemudi maupun penumpang untuk menjamin keselamatan bagi keduanya.

“Masalah angkutan sewa khusus dalam penyelenggaraanya, untuk standar pelayanan minimalnya ada keselamatan, mungkin kita akan buat `panic button atau apa, “katanya.

Budi menjelaskan tombol panik berfungsi jika, baik pengemudi maupun penumpang berada dalam kondisi terancam.

“Panic button  ini untuk pengemudi dan penumpang. Jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu, kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan di aplikasi, “katanya.

Dia berharap usulan ini tidak ada lagi penolakan dari pihak manapun karena untuk keselamatan mengingat banyaknya kasus yang terjadi berkaitan dengan taksi daring.

“Panic button ini kan diperlukan, untuk melindungi keselamatan kemanan, masa ditolak. Diskusi dengan aplikator begini mereka `kan butuh perlindungan ya butuh juga semacam perlakuan yang dari sisi tarif aplikator itu makanya mereka ingin jangan cuma pengemudi yang diatur tapi kalau bisa aplikator juga diatur, “katanya. (ind/net/*).
sumber: industry.co.id
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments