Jumat, 18 Okt 2024

Kementan Berutang Rp9 Triliun ke Induk BUMN Pupuk

Minggu, 10 Februari 2019 13:09 WIB
NASIONAL, - Kementerian Pertanian (Kementan) berutang sebesar Rp9 triliun kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk. Angka itu merupakan sisa kurang bayar pemerintah terhadap pupuk bersubsidi sejak 2015 lalu. 

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhrizal Sarwani mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membayar sisa utang pupuk bersubsidi tahun ini setelah membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp7,8 triliun pada 2018.

"Kalau dana subsidi biasanya ada pada bendahara umum negara yakni Kementerian Keuangan. Untuk membayar utang menggunakan kantong subsidi juga, tapi beda pos-nya," ucap Muhrizal kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/2).

Berdasarkan APBN 2019, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk sebesar Rp29,5 triliun. Angka itu rencananya akan digunakan untuk menyediakan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton. 

Angka itu, kata Muhrizal, belum termasuk untuk membayar sisa utang pemerintah kepada perusahaan yang masuk dalam holding BUMN pupuk. Namun, ia tak menyebut secara pasti jumlah yang dialokasikan untuk membayar sisa utang subsidi pupuk.

"Tapi nampaknya di bawah Rp9 triliun. Nampaknya masih belum bisa semua diselesaikan," tutur Muhrizal.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy rata-rata pemerintah membutuhkan dana setidaknya Rp28 triliun-Rp30 triliun untuk membayar subsidi pupuk per tahun. Makanya, dana yang dianggarkan dalam APBN selalu saja kurang dan tak bisa melunasi seluruh utang subsidi tahun sebelumnya.

"Jadi setelah diaudit terlihat selalu ada kurang bayar. Ini karena untuk tahun berjalan saja biasanya kurang," ungkap Sarwo.

Sisa Utang 

Induk BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengakui masih ada sejumlah sisa utang pemerintah terhadap produksi pupuk bersubsidi. 

Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan sepanjang 2018 pemerintah melakukan pembayaran tersebut dengan mencairkan anggaran subsidi pupuk sebanyak 10 kali.

"Sudah membayar utang subsidi dari 2014 dan 2015 sebesar Rp7,9 triliun," ucap Wijaya.

Meski masih ada sisa utang pembayaran pupuk bersubsidi, tapi Wijaya mengklaim pemerintah selalu kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya. Ia juga memastikan piutang pemerintah ini tak mengganggu arus kas perusahaan.

"Namun secara keseluruhan hal tersebut (piutang ke pemerintah) tidak mengganggu kinerja perusahaan, karena kami dapat dana pinjaman perbankan untuk modal kerja," jelas Wijaya.

Sebelumnya, salah satu manajemen perusahaan yang masuk dalam holding pupuk, yakni PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) mengatakan pemerintah masih berutang pupuk subsidi sebesar Rp3,26 triliun sejak 2015. 

Direktur Utama Pusri Mulyono Prawiro meminta pemerintah untuk membayar utang tersebut demi menjaga rasio keuangan perusahaan.

"Kami meminta segera dibayarkan, karena total sudah mencapai Rp3,2 triliun," imbuh Mulyono.

Ia merinci, utang pupuk bersubsidi pada 2015 (audited) sebesar Rp1,03 triliun, 2016 (audited) Rp1,26 triliun, dan 2018 (un-audited) Rp871 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu) Rp95 miliar. (CNN/Ind/*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments