Senin, 25 Nov 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Komisi I Segera Panggil Menlu soal WNA Ikut Aksi Demo Papua Merdeka

Komisi I Segera Panggil Menlu soal WNA Ikut Aksi Demo Papua Merdeka

Selasa, 03 September 2019 08:25 WIB
NASIONAL, -  Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang kedapatan ikut berunjuk rasa menuntut Papua merdeka.

"Kita mau panggil Menlu dulu tanggal 5," kata Kharis saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Kharis mengatakan, tidak sepatutnya empat warga neagra Australia Ikut berunjuk rasa menuntut Papua merdeka. Sebab, hal tersebut menyangkut persoalan internal NKRI.

Selain itu, Ia berpendapat, kasus empat orang WNA tersebut menandakan sudah ada campur tangan asing. Oleh karena itu, harus ada tindakan serius.

"Dan ini harus disikapi secara serius dengan meningkatkan upaya diplomasi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa mendeportasi empat warga negara asing asal Australia dari Sorong, Papua, Senin (2/9/2019).

"Benar (ada pendeportasian WNA Australia)," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com.

Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, keempat WNA tersebut dideportasi karena kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua.

"Terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (orang asli Papua) menuntut Papua merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019," bunyi keterangan tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sam.

Keempat WNA itu dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka didampingi empat petugas imigrasi. (msn/kompas).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments