- Home
- antaranusa
- Kondom hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel Disita Polisi
Kondom hingga Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel Disita Polisi
Senin, 07 Januari 2019 10:10 WIB
NASIONAL, - Artis Vanessa Angel akhirnya dibebaskan Polda Metro setelah hanya ditetapkan sebagai saksi atas kasus prostitusi online di Surabaya. Vanessa diciduk bersama artis berinisial AS yang disebut-sebut Avriellia Shaqqila saat melayani syahwat seks pelanggannya di hotel di Surabaya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa Vanessa dibebaskan karena dinyatakan tak bersalah dan berstatus sebagai saksi korban. Namun, Vanessa bersama AS masih dikenai wajib lapor.
Dalam keterangannya, Harissandi mengungkapkan bahwa pihaknya menyita beberapa barang sebagai bukti kasus prostitusi online.
"Untuk VA, polisi menyita beberapa barang diantaranya, satu unit telefon selular, satu sprei putih, satu kotak kondom, satu kacamata dan satu celana dalam warna ungu dari Vanessa Angel," jelas Harissandi.
Selain itu, polisi pun menyita beberapa telefon selular dari ES dan TN, yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online karena perannya sebagai mucikari dalam kasus tersebut.
Vanessa Angel sendiri sudah dibebaskan Polda Jatim. Ia sempat mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diperlakukan baik oleh penyidik selama proses pemeriksaan.
"Saya juga sampaikan terima kasih pada kepolisian karena telah memperlakukan secara baik selama pemeriksaan," ucap Vanessa yang sambil melihat selembar kertas putih. (okz/net/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments