- Home
- antaranusa
- Laksanakan Rapat Tahunan Komisariat, PMII Bengkalis Bentuk 3 Pengurus Komisariat Perkampus
Laksanakan Rapat Tahunan Komisariat, PMII Bengkalis Bentuk 3 Pengurus Komisariat Perkampus
Administrator Jumat, 08 Januari 2021 23:22 WIB
BENGKALIS - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat dan bentuk kepengurusan perkampus, Kamis, 7 Januari 2021.
Adapun 3 komisariat tersebut diantaranya, Pengurus Komisariat Politeknik Negeri Bengkalis, Pengurus Komisariat STIE Syari'ah Bengkalis dan Pengurus Komisariat STAIN Bengkalis
Dari hasil rapat tersebut maka terpilihlah ketua pengurus setiap komisariat, mereka adalah Muhammad Mudrik Bakhroini, Pengurus Komisariat Politeknik Negeri Bengkalis, Muhammad Syafiq, Ketua Umum Pengurus Komisariat STIE Syari'ah Bengkalis dan Muhammad Ridho Al-Syaf, Ketua Umum Pengurus Komisariat STAIN Bengkalis.
Rezeki Hari Santoso selaku Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa terbentuknya 3 pengurus komisariat ini merupakan energi yang sangat luar biasa dalam pengembangan organisasi.
"Terbentuknya 3 Komisariat ini kita harapkan bisa menjadi energi yang sangat luar biasa dalam pengembangan organisasi. Hal ini tidak luput dari kaderisasi yang rutin dilakukan oleh PMII, dengan berbagai harapan pengembangan jiwa kepemimpinan dan organisatoris bagi mahasiswa,†ujarnya
Disampaikannya, pembentukan pengurus komisariat ini bertujuan untuk pengembangan organisasi yang menyentuh langsung ke seluruh kampus khususnya yang berada di Kabupaten Bengkalis.
"Tujuan dari pembentukan pengurus komisariat ini demi pengembangan organisasi yang menyentuh ke seluruh kampus khususnya yang berada di Kabupaten Bengkalis. Target PMII bukan hanya kampus yang berada di pulau Bengkalis saja, akan tetapi kita akan berjalan ke areal daratan seperti di Duri,†tambahnya
Menurut Rizki, Setelah di sahkan pengurus komisariat ini, PMII akan melakukan silaturahmi ke pimpinan setiap kampus untuk melakukan koordinasi dan perizinan mencantumkan nama kampus di dalam kepengurusannya. (dsk/pro/rul).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments