- Home
- antaranusa
- Mahfud MD Tunda Lapor Polisi terkait Akun Instagram @01indonesiamaju
Mahfud MD Tunda Lapor Polisi terkait Akun Instagram @01indonesiamaju
Selasa, 22 Januari 2019 08:42 WIB
NASIONAL, POLITIK, - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan klarifikasinya terkait akun Instagram yang membawa-bawa namanya.
Admin akun dengan nama Info Mahfud MD tersebut telah menghubungi Mahfud secara langsung.
Dari cerita Mahfud lewat cuitan-cuitan di Twitter, Ahad (20/1/2019), admin akun Info Mahfud MD telah meminta maaf kepada Mahfud.
Pemilik akun juga mengganti nama akun menjadi 01Indonesiamaju.
Mahfud pun bersedia menunda laporannya ke polisi sampai pemilik akun memiliki itikad baik untuk bertemu secara langsung.
Lewat cuitannya, Mahfud pun membeberkan alasannya yang tak mau namanya dibawa-bawa untuk nama akun tersebut.
Ia sempat khawatir jika suatu saat akun yang sebelumnya bernama Info Mahfud MD tersebut akan menyebarkan kabar bohong.
Dikhawatirkan namanya akan turut terseret.
Di sisi lain, Mahfud juga enggan jika akun tersebut digunakan untuk kepentingan komersil.
Begini cuitan lengkap Mahfud MD:
"Syukurlah, pembuat Akun/Admin IG "Info Mahfud MD" yg kemudian tiba2 berubah menjadi "01Indonesiamaju" sdh menghubungi sy dan menyatakan minta maaf, tlh menjual akun tsb.
Laporan ke Polri sy tunda sampai ada pertemuan utk klarifikasi.
Dgn iktikad baik ybs siap bertemu saya."
"Sy bilang kpd-nya bhw sy mengklarifikasi bhw akun yg menggunakan nama dan ava serta cuitan2 sy itu tak ada hubungan dgn sy lagi karena :
1) Sy tak setuju akun yg menggunakan nama sy memasang iklan/dikomersilkan;
2) Sy khawatir akun itu memposting hoax lalu dituduhkan kpd sy;"
"3)- Sy tdk setuju akun yg menggunakan atribut dan identitas sy dijadikan akun kelompok politik tertentu melalui jual beli akun,
sebab bisa saja akun itu tiba2 dijual lagi kpd kelompok politik lain yg kemudian berbalik arah.
Kalau itu terjadi maka sy bs dituduh macam2."
"Stlh sy mengklarifikasi ttg akun tsb, ternyata ada info2 ttg adanya akun2 lain yg menggunakan nama sy. (trb/net/*).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments