Senin, 23 Des 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Marhumala Pontas Staff Ahli Bupati Kuansing Bidang kemasyarakatan dan SDM, Berpendapat

Marhumala Pontas Staff Ahli Bupati Kuansing Bidang kemasyarakatan dan SDM, Berpendapat

Administrator Kamis, 05 April 2018 14:01 WIB
KUANSING,- Bupati Kuansing  dalam menjalankan Tugas dibantu dan di dukung oleh tiga jabatan Staff ahli, pertama Staff bidang hukum Eriswan, staf ahli pemerintahan Wariman Dw, staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Marhumala Pontas.

Terkait tugas dan fungsi Staff ahli diatas diminta atau tidak diminta dapat memberikan masukan dan saran kepada kepala daerah lansung baik lisan maupun tertulis, tentu melalui telaah dan kajian serta analisis yang berkembang, dan dianggap di perlukan.

Seyogyanya ketiga Staff ahli tersebut diatas dapat difungsikan secara optimal sehingga keberadaaan Staff ahli tersebut, sangat dirasakan manfaat dan kelancaran atau kemudahan dalam membantu kepala daerah menetapkan suatu kebijakan yang sesuai dengan masalah yang berkembang, baik di instansi pemerintah maupun dalam lingkungan masyarakat.

Salah seorang Staff ahli ketika diminta pendapatnya tentang tugas tugas Staff ahli tersebut Marhumala Pontas Staff ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Setdakab Kuansing kepada awak media riauone.com (5/4/2018) di ruang kerjanya mengatakan bahwa saya harus mendukung tugas tugas kepala daerah tentunya yang sesuai dengan bidang yang saya emban.

" Ya saya (Marhumala,red) katakan jujur dengan sebenarnya bahwa saya sebagai ASN  sangat ingin memberikan yang terbaik  untuk Kuantan Singingi," ungkap Marhumala.

Ditambah kan Marhumala, sampai hari ini saya selaku Staff ahli, masih merasa belum optimal melaksanakan tugas tugas dalam mendukung tugas tugas Pimpinan," katanya.

" Kita jangan banggalah  dengan jabatan yang kita emban kalau belum berkontribusi optimal, disamping jabatan itu kan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada kita," pungkas Pontas. (ijk)


T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments