- Home
- antaranusa
- Mulai Tahun 2019, Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bintan Naik Rp 100 Ribu Per Bulan
Mulai Tahun 2019, Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bintan Naik Rp 100 Ribu Per Bulan
Jumat, 15 Maret 2019 08:38 WIB
Bintan – Memasuki tahun 2019, Pemkab Bintan telah menyiapkan insentif sebesar Rp4,2 Miliar yang diperuntukkan bagi 1.000 guru ngaji di Kabupaten Bintan. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bintan Lukman, Selasa (12/2) siang.
" Sesuai komitmen, tahun 2019 kita menaikkan insentif bagi guru ngaji se Kabupaten Bintan. Anggaran untuk tahun 2019 berkisar Rp4,2 Milyar Rupiah bagi 1000 guru ngaji " ujarnya
Dikatakannya juga bahwa dari anggaran 4,2 Milyar Rupiah yang diperuntukkan bagi 1000 orang guru ngaji tersebut merupakan komitmen dari Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang telah menaikkan insentif guru ngaji dari Rp 250.000/bulan di tahun 2018 menjadi Rp 350.000/bulan ditahun 2019.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos berharap kenaikan insentif ini mampu memotivasi guru ngaji untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya.
" Tentu saja ini untuk menambah motivasi mereka , kita tahu peran mereka tidak bisa kita kesampingkan begitu saja bagi pembentukan akhlak generasi kita " tutupnya. (tio/edr).
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments