Sabtu, 21 Sep 2024

Parah, Hutang DBH Pusat ke Riau Capai Rp1,7 Triliun

antaranusa Jumat, 26 Oktober 2018 09:30 WIB

kilang Migas


 PEKANBARU, - Pemerintah pusat hingga kini belum menuntaskan pembayaran tunda salur atau hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan Kabupaten Kota di Riau. Totalnya mencapai Rp1,7 Triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana, mengatakan, tunda salur untuk Pemprov Riau sendiri mencapai Rp337 miliar yang merupakan hutang DBH triwulan IV 2017 yang belum dibayar pusat.

"Angka Rp1,7 triliun itu total keseluruhan. Kalau DBH kita (Pemprov Riau) hanya Rp337 miliar, selebihnya DBH kabupaten dan kota," katanya.

Lebih rinci disampaikan Indra, untuk DBH kabupaten terbanyak adalah Bengkalis, sebesar Rp470 miliar. Kemudian disusul Siak Rp206 miliar, Rokan Hilir Rp188 miliar dan Kampar Rp137 miliar.

Selanjutnya, kabupaten Indragiri Hilir Rp55 miliar, Indragiri Hulu Rp42 miliar, Kuansing Rp36 miliar, Pelalawan Rp85 miliar, Rokan Hulu Rp51 miliar, Dumai Rp48 miliar, Pekanbaru Rp34 miliar dan Kepulauan Meranti Rp44 miliar.

"Jadi total keseluruhan DBH yang belum disalurkan Rp1,7 triliun. Kita maunya tahun ini bisa ditransfer pusat. Tapi semua tergantung pusat," ujarnya.

Masih kata Indra Putra, untuk alokasi DBH tahun 2018, khusus Pemprov Riau sekitar Rp1,6 triliun. Dimana dana ini disalurkan empat tahap, untuk triwulan satu 20 persen, triwulan dua 20 persen, triwulan tiga 30 persen dan triwulan empat 30 persen.

"Untuk triwulan satu sampai tiga DBH kita tahun 2018 yang sudah ditransfer pusat. Per 24 Oktober itu sebesar Rp1,14 triliun dari Rp1,6 triliun. Sedangkan untuk triwulan kan belum, apakah ditransfer tahun ini atau tidak, kita belum tahu," cakapnya. (mcr)
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments