Senin, 21 Okt 2024
  • Home
  • antaranusa
  • Pas Giliran UAS BKN Sebut ASN dilarang ber politik Praktis dan tak ada Istilah Cuti?

Pas Giliran UAS BKN Sebut ASN dilarang ber politik Praktis dan tak ada Istilah Cuti?

Administrator Minggu, 14 April 2019 07:10 WIB

NASIONAL, - Ramai diperbincangkan polemik pertemuan status ASN/PNS Ustaz Abdul Somad (UAS) yang bertemu Capres Prabowo - Sandiaga Uno. 

Lantas siapa yang rugi jika ulama cerdas sekelas UAS tidak lagi menjadi ASN/PNS?, apakah BKN sudah melakukan hal yang sama ketika ASN/PNS sekelas Camat, Lurah, atau apakah Bupati, Walikota sampai Gubernur sekalipun dikecualikan oleh BKN dan boleh terang-terangan ikut berpolitik pro ke salah satu Capres? nyatanya selama ini BKN tidak menegur dan berkomentar layak-nya ketika mempermasalah status ASN UAS.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar aturan netralitas PNS. Sebab, Ustaz Somad secara terbuka menyatakan mendukung capres Prabowo Subianto.

"UAS sudah berpolitik praktis. Itu tidak boleh, kan beliau dosen PNS. Meski alasan cuti pun tetap tidak bisa," kata Bima, Jumat (12/4/2019) dilansir wartakota.tribunnews.com.

Kepala BKN Bima Haria menilai, UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 --yang ditetapkan 15 tahun silam - tentang Kode Etik PNS, aturan mainnya sudah jelas.

Jangankan bertemu dalam pertemuan politik, memberikan tanda like di Facebook saja tidak boleh.

Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono,  mengatakan kegiatan UAS melanggar aturan netralitas PNS. Di

samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut. (*).
T#gs
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments