- Home
- antaranusa
- Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Keliru, jurdil2019 tidak Lakukan Quick Count
Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Keliru, jurdil2019 tidak Lakukan Quick Count
Jumat, 26 April 2019 06:01 WIB
Diblokir Kominfo, Ini Jawaban Pengelola Situs Jurdil2019.org
NASIONAL, POLITIK, - Pengelola situs Jurdil2019.org Herman Tohari mengklaim bahwa lembaganya tidak melakukan hitung cepat suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, melainkan menghitung berdasaarkan pengumpulan formulir C1 di sejumlah TPS.
"Kami sejak awal tahu jika untuk quick count (hitung cepat) harusnya mengajukan ijin ke KPU. Kami tidak memposisikan sebagai pelaksana quick count, tetapi pemantau," ujar Herman melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 25 April 2019.
Oleh karena itu, kata dia, tidak tepat Bawaslu merekomendasikan ke Kominfo untuk memblokir situs Jurdil2019.org. Herman mengatakan, kegiatan mengumpulkan C1 dan mendokumentasikannya merupakan kegiatan yang tak melanggar aturan. "Bentuk tampilan ini oleh Bawaslu ditafsirkan sebagai quick count," kata dia.
Situs yang berada dalam naungan PT Prawedanet Aliansi Teknologi tersebut diblokir Kementrian Kominfo sejak tanggal 20 April 2019. Jurdil2019.org dianggap sebagai situs negatif. Selain itu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, situs tersebut tidak dinaungi oleh lembaga yang berhak mempublikasikan hasil hitung cepat.
PT Prawedanet Aliansi Teknologi sudah mengantungi sertifikat dari Bawaslu sebagai lembaga pemantau. Namun, sejak hari Senin, 22 April 2019, Bawaslu mencabut sertifat tersebut karena sebagai lembaga pengawas Pemilu, PT PAT cenderung berpihak kepada salah satu calon.
Dituding tidak netral, Herman mengatakan, bahwa situs Jurdil2019.org merupakan website yang terbuka untuk umum. Adapun, terkait tudingan dalam websitenya terdapat logo salah satu calon, ia menyebut, kata dia, itu merupakan logo yang digunakan pengguna jurdil2019.org. "Bahwa dalam web jurdil2019 dan dalam aplikasi jurdil2019 tidak ada logo atau paslon salah satu capres," katanya.
Hingga saat ini, situs tersebut masih tidak bisa dibuka karena masih diblokir Kominfo. Namun, apabila mengggunakan perangkat virtual private network, situs tersebut masih bisa dibuka. Dalam pantauan media website tersebut aktif dan masih melakukan penghitungan suara, hingga hari ini, Kamis, 25 April 2019.
Data yang ditampilkan dalam situs tersebut menunjukan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno unggul dengan persentase 59,7 persen. Sedangkan Jokowi-Maaruf Amin hanya memperoleh 38,7 suara. Adapun, suara tak sah sebesar 1,7 persen.
Dalam website tersebut disebutkan suara tersebut berdasrakn penghitungan dari 8847 TPS di 34 provinisi. (tmp/net/*)
Berita Terkait
Komentar
0 Komentar
Silakan Login untuk memberikan komentar.
FB Comments